Tewaskan 10 Orang, Miras Oplosan di Jaksel 96 Persen Alkohol

Kamis, 05 April 2018 – 18:07 WIB
Miras oplosan yang berhasil ditemukan polisi. Foto GoBekasi

jpnn.com, JAKARTA - Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan, pihaknya telah menetapkan RS sebagai tersangka penjual miras oplosan. Akibat miras oplosan yang dijual RS, ada sepuluh orang tewas di Jaksel.

Indra menuturkan, dari pengakuan RS diketahui miras berasal dari gabungan antara perisa stroberi dengan alkohol sebanyak 96 persen.

BACA JUGA: Miras Oplosan Perenggut 7 Nyawa Dijual Hanya Rp 15 Ribu

“Alkohol 96 persen itu dicampur oleh pelaku, bisa dengan extra joss, coca cola dan perisa stroberi,” kata dia, Kamis (5/4).

Dia menuturkan, RS memiliki warung jamu di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Di tempat itulah pelaku meracik miras mematikan tersebut.

BACA JUGA: Miras Oplosan Tewaskan 5 Orang di Bekasi

Mantan Wadirlantas Polda Metro Jaya ini menambahkan, RS telah menjual miras oplosan selama dua tahun. Selama menjual miras itu, pengakuan RS, tidak ada gejala yang timbul dari miras hasil racikannya.

"Selama ini aman, aman pengakuan dia, tidak ada gejolak apa-apa," kata dia. (mg1/jpnn)

BACA JUGA: Korban Tewas Karena Miras Oplosan di Bekasi Bertambah

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Puluhan Tewas Akibat Miras Oplosan, Polisi Bentuk Satgas


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler