TGB Pastikan Negara Meraup Untung dari Divestasi Newmont

Rabu, 19 September 2018 – 23:35 WIB
Muhammad Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) membantah menerima aliran dana dalam divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). Dia juga memastikan, negara tak merugi dalam kasus tersebut.

TGB mengatakan, divestasi dan penjualan saham yang dilakukan oleh PT Daerah Maju Bersaing (DMB) milik Pemprov NTB, Kabupaten Sumbawa Barat, dan Kabupaten Sumbawa itu malah menguntungkan negara dan pemerintah daerah.

BACA JUGA: Klarifikasi TGB soal Aliran Uang ke Rekening Pribadinya

"Faktualnya, daerah itu hanya mengeluarkan Rp 500 juta untuk membentuk perusahaan daerah yang namanya PT DMB, di dalamnya ada (saham) provinsi 40 persen, Sumbawa Barat 40 persen, dan Sumbawa 20 persen," kata TGB kepada wartawan di Jakarta Selatan, Rabu (19/9).

Menurut dia, dengan modal Rp 500 juta, daerah bisa meraup untung yang besar. “Secara total sampai selesai penjualan saham senilai USD 127 juta yang kalau dikurs sekarang mencapai Rp 1,8 triliun,” sambung dia.

BACA JUGA: Apresiasi TGB untuk Para Kepala Daerah Pendukung Jokowi

Dengan keuntungan sebanyak itu, TGB pun bingung karena ada yang menyebut negara merugi.

Mantan politikus Partai Demokrat ini menegaskan, divestasi bukan memberikan saham melainkan menawarkan saham untuk dibeli.

BACA JUGA: Menangkan Jokowi di Pilpres, TGB Tak Ngebet Masuk TKN

Sesuai kontrak karya, divestasi saham Newmont lebih dulu ditawarkan ke pemerintah pusat. Hanya saja pemerintah pusat menolak karena APBN tak mencukupi.

"Kemudian ditawarkan untuk dibeli kepada pemda senila 860 juta dolar (USD) atau Rp 8,6 triliun. Namun, saat itu APBD kami hanya Rp 1,9 triliun,” terang dia.

Karena tak ada dana, bukan berarti Pemprov NTB menolak. Ketika itu, TGB mengumpulkan Bupati Sumbawa Barat dan Sumbawa membahas hal tersebut.

Kemudian, dibuatlah perusahaan daerah yakni PT DMB menggandeng PT Multi Capital yang membeli 24 persen saham dari PT NNT pada 2009. Kemudian, daerah mendapatkan hibah saham sebesar 20 persen.

Lalu, pada 2011, PT NTT tidak lagi membagikan keuntungan. Oleh karena itu, pemda menjual seluruh saham kepada PT Amman Mineral Internasional yang mengakuisisi PT NNT.

"Itu faktualnya, jadi tidak usah dibawa ke mana-mana, itulah hakekat dari divestasi. Berjalan sampai penjualan saham, begitu dijual ada kemanfaatan totalnya 127 juta dolar (AS). Sehingga saya bisa mengatakan dengan ringkas bahwa daerah tidak dirugikan, justru menurut saya secara faktual daerah diuntungkan," tandas dia. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Resmi Pimpin NTB, Zulkiefli PKS Isyaratkan Dukung Jokowi


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler