TGIPF Tak Mengizinkan Liga Berputar Sampai Ketum dan Exco PSSI Mundur

Jumat, 14 Oktober 2022 – 18:33 WIB
TGIPF Peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang menyampaikan keterangan pers usai menyerahkan laporan kepada Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/10/2022). (ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga)

jpnn.com - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) mengeluarkan 12 rekomendasi untuk PSSI dan telah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo. Salah satunya ialah permintaan agar Ketum PSSI dan seluruh jajaran Exco mengundurkan diri dari jabatannya.

Dalam poin A rekomendasi TGIPF tersebut, ditegaskan pemerintah memang tidak mungkin mengintervensi PSSI. 

BACA JUGA: Temuan TGIPF Kanjuruhan: Tembakan Gas Air Mata Dilakukan Secara Membabi buta

"Namun, dalam negara Indonesia yang memiliki dasar moral dan etika serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri," bunyi cuplikan rekomendasi tersebut. 

Pengunduran diri itu sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang dalam Tragedi Kanjuruhan.

BACA JUGA: Denmark Open 2022: Ambisi Apriyani/Fadia Hancurkan Raksasa China

Jumlah itu terdiri dari 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, dan 484 orang luka sedang/ringan yang sebagian bisa saja mengalami dampak jangka panjang.

Bukan hanya itu, TGIPF juga merekomendasikan untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dengan menggelar forum tertinggi di PSSI, yakni Kongres.

BACA JUGA: Gelar Latihan Bersama Timnas U-20 Indonesia, Shin Tae Yong Ungkap Kelemahan Garuda Asia

"Untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan persepakbolaan nasional, pemangku kepentingan PSSI diminta untuk melakukan percepatan kongres atau menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menghasilkan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggung jawab, dan bebas dari konflik kepentingan," bunyi rekomendasi TGIPF.

Untuk mendukung proses perubahan tersebut, TGIPF pun merekomendasikan agar Pemerintah tidak memberikan izin pertandingan liga sepak bola profesional di bawah PSSI, yaitu Liga 1, Liga 2, dan Liga 3.

"Sampai dengan terjadinya perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepak bola di tanah air," tuturnya.

Meski demikian, TGIPF masih berharap pertandingan sepak bola di luar Liga 1, 2, dan 3 tetap berlangsung dengan memperhitungkan ketertiban umum. (dkk/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Dhiya Muhammad El-Labib
Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler