jpnn.com, BANGKOK - Pemerintah Thailand akan memulangkan sejumlah orang utan Indonesia yang disita dari para penyelundup satwa liar. Hewan-hewan tersebut akan diserahkan ke penangkaran satwa liar yang ada di Kalimantan.
Ini kali ketiga negara itu memulangkan orang utan ke Indonesia setelah mengirim 14 ekor pada 2015 lalu dan dua ekor lainnya pada 2019.
BACA JUGA: KLHK Tetapkan Tersangka Kasus Perdagangan Orang Utan di Langkat
Mengunjungi fasilitas konservasi satwa liar milik Departemen Taman Nasional, Konservasi Tumbuhan, dan Satwa Liar di Provinsi Ratchaburi, Thailand Tengah, Duta Besar Indonesia untuk Thailand Ahmad Rusdi pada Senin (3/2) mengucapkan terima kasih kepada para petugas margasatwa Thailand yang telah merawat orang-orang utan asal Indonesia.
Prateep Hermpitak, kepala kantor konservasi satwa liar regional, menuturkan bahwa Thailand telah memeriksa asal-usul para orang utan tersebut dan memberikan perawatan kesehatan kepada orang utan yang tersisa sebelum mereka dipulangkan.
BACA JUGA: Orang Utan Berhasil Diselamatkan dari Ganasnya Penambangan Ilegal-Pembalakan Hutan
Pemulangan orang utan oleh Thailand ke Indonesia berdasarkan aturan Konvensi Perdagangan Internasional untuk Tumbuhan dan Satwa Liar Spesies Terancam Punah (CITES) yang mengharuskan satwa liar hasil sitaan dikembalikan ke negara asalnya. (ant/dil/jpnn)
BACA JUGA: Tiga Bayi Orang Utan Dibuang di Pinggir Jalan
Redaktur & Reporter : Adil