Bekas pejabat lokal di Thailand Selatan bernama Patchuban Angchotipan ditangkap pihak berwajib dengan tuduhan menjadi otak jaringan penyelundupan manusia.
Penangkapan Patchuban merupakan rangkaian tindakan pemberantasan penyelundupan manusia oleh pemerintah Thailand beberapa waktu terakhir.
BACA JUGA: Guru SD di Sydney Ditangkap Ingin Berhubungan Seks dengan Anak 14 Tahun
Penangkapan terjadi di tengah meningkatnya jumlah perahu pengungsi Rohingya asal Myanmar yang menuju ke perairan Indonesia dan Malaysia.
Kepolisian Thailanda menyatakan, Patchuban merupakan bekas pejabat di Propinsi Satun, dan bertindak sebagai pemimpin jaringan penyelundupan manusia.
BACA JUGA: Visa Anggota Geng Motor Australia Dicabut
"Di Propinsi Satun dia merupakan pejabat penting," jelas Kepala Kepolisian Thailand Jenderal Somyot Poompanmuang.
"Dia komandannya. Dan dia memiliki banyak anak buah," tambahnya.
BACA JUGA: Hewan Peliharaan Media Efektif Atasi Isolasi Sosial di Masyarakat
Patchuban, yang biasa dipanggil Kor Tong, dituduh memasukkan pekerja ilegal ke Thailand, melakukan penahanan dan penculikan. Dia membantah semua tuduhan tersebut.
Thailand mengambil tindakan tegas setelah ditemukannya kuburan massal berisi 33 jenazah yang diduga pekerja Myanmar dan Bangladesh di dekat perbatasan dengan Thailand dan Malaysia.
Polisi setempat mengatakan sekitar 30 orang telah ditangkap sejak saat itu.
Sementara itu para Menlu Thailand, Malaysia dan Indonesia akan bertemu di Kuala Lumpur hari Rabu (20/5/2015) guna membicarakan krisis pengungsi Rohingya.
Myanmar mengatakan krisis ini didorong oleh adanya negara tetangga yang mencari tenaga kerja murah.
"Daripada menyalahkan Myanmar, sebaiknya isu ini diselesaikan bersama, " kata Menteri Informasi Myanmar, Ye Htut.
Pemerintah Myanmar menolak kehadiran sekitar 1,3 juta jiwa orang Rohingya di wilayah Myanmar dan memperlakukan mereka sebagai pendatang ilegal dari Bangladesh.
Namun partai Aung San Suu Kyi yang merupakan oposisi di Myanmar membuat pernyataan terbaru yang menyebutkan bahwa minoritas Muslim di negara itu "juga memiliki hak azasi".
"Jika mereka tidak bisa diterima sebagai warga negara (Myanmar), kita tidak bisa membuang mereka ke sungai begitu saja. Tidak bisa membuang mereka ke laut," kata Nyan Win, juru bicara Partai Liga Nasional untuk Demokrasi.
"Mereka juga manusia. Saya melihat mereka sebagai manusia yang memiliki hak-hak azasi," tambahnya.
Tokoh HAM Myanmar Aung San Suu Kyi sebelumnya dikecam karena diam saja dalam isu Rohingya. Membela warga Rohingya diduga akan mengurangi suara pemilih Budha dalam pemilu tahun ini.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Petenis Bob Hewitt Divonis 6 Tahun Penjara di Afrika Selatan