Therapis Spa Asal China Dideportasi

Jumat, 29 Maret 2013 – 17:54 WIB
JAKARTA - Seorang warna negara China, Zhang Rexiang, dideportasi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, malam ke negeri asalnya, Kamis (28/3) pukul 23.25, melalui Bandar Udara Soekarno Hatta.

Zhang sebelumnya ditangkap petugas Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian dari Kanim Jaksel, Selasa (26/3), saat sedang bekerja sebagai terapis tulang (pengobatan alternatif) di Randu Spa Puri Denpasar Jalan Denpasar Selatan nomor 1 Jakarta Selatan.

Padahal di Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) nya, pekerjaan Zhang adalah Marketing Advisor. "Diduga menyalahgunakan izin tinggalnya," kata Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Maryoto Sumadi, Jumat (29/3).

Ditambahkan, saat itu petugas Kanim Jaksel menyamar sebagai pasien Zhang. Tarif yang dibandrol Zhang kepada petugas Rp 600 ribu.

"Setelah Zhang selesai menjalankan prakteknya, akhirnya petugas menangkap Zhang," ujar dia.

Lebih jauh Maryoto mengatakan, Kanim Jaksel saat ini masih mengembangkan kasus tersebut. "Terkait adanya dugaan keterlibatan pihak penjamin atau sponsor dari Zhang Rexiang," pungkas Maryoto. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Belum Izinkan KPU Ubah Jadwal Tahapan Pemilu

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler