THP Gaji PPPK 2024 Lulusan SMA Hingga Rp7,7 Juta, Alhamdulillah

Kamis, 03 Oktober 2024 – 15:35 WIB
Pendaftaran PPPK 2024 juga menyediakan formasi untuk lulusan SMA/sederajat. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Pengumuman pendaftaran PPPK 2024 di sejumlah instansi pemerintah pusat mencantumkan jenis jabatan dan rentang penghasilan yang akan didapat.

Di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) misalnya, gaji take home pay (THP) PPPK 2024 untuk pelamar berijazah SMA bisa mencapai Rp7,7 juta.

BACA JUGA: Pejabat Blak-blakan, Mayoritas Honorer jadi PPPK Paruh Waktu

Sudah tentu, THP gaji PPPK 2024 lulusan SMA masih kalah dengan yang lulusan sarjana.

Misalnya, untuk PPPK 2024 jabatan Penata Layanan Operasional dengan kualifikasi pendidikan pelamar S1, rentang penghasilan antara Rp 8.282.600 hingga Rp 8.964.690.

BACA JUGA: Pendaftaran PPPK 2024: Nasib P1 Swasta & Honorer Negeri, PGRI Punya Solusi

Adapun untuk jabatan Pengadministrasi Perkantoran, kualifikasi pendidikan pelamar PPPK 2024 berijazah SMA/sederajat, akan mendapatkan THP sebesar Rp 7.118.500 hingga Rp 7.701.302.

Berdasar pengumuman seleksi PPPK 2024 KemenPANRB yang dipublikasikan di situs resmi Kementerian tersebut, tercatat ada 11 formasi yang diperuntukan bagi lulusan SMA/sederajat.

BACA JUGA: Pesan Penting Pak Andree untuk Pelamar PPPK 2024, Jangan Dianggap Sepele

Diketahui, Pendaftaran PPPK 2024 gelombang pertama sudah dibuka mulai Selasa 1 Oktober 2024.

Pendaftaran PPPK 2024 gelombang pertama ini diperuntukkan bagi pelamar prioritas (pelamar prioritas guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), eks honorer K2, dan tenaga non-ASN atau honorer yang masuk database BKN.

Berdasar surat BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, jadwal pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024 gelombang pertama dibuka hingga 20 Oktober 2024.

Adapun pendaftaran PPPK 2024 gelombang kedua untuk pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah), baru akan dibuka pada 17 November hingga 31 Desember. (sam/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler