THR ASN Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Kaltara

Minggu, 02 April 2023 – 15:20 WIB
Ilustrasi THR dan Gaji ke-13. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - TANJUNG SELOR - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kalimantan Utara Denny Harianto mengatakan Pemerintah Provinsi Kaltara sudah mengalokasikan anggaran Rp 40 milar untuk membayar tunjangan hari raya dan gaji ke-13 kepada aparatur sipil negara (ASN) setempat.

THR bagi ASN Pemprov Kaltara akan dibayarkan paling lambat sepekan sebelum Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah, dan akan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Ada SE MenPAN-RB Berlaku, PPPK Masih dapat THR & Gaji ke-13? Bu Sri Mulyani Bikin Keder

"Harapan kami lebih cepat, dan kalau nanti sudah diterima bisa dibelanjakan untuk membantu ekonomi kita," kata Denny Harianto di Tanjung Selor, Kaltara, Minggu (2/4).

Merujuk pada ketentuan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait pembayaran THR untuk ASN, terjadi perubahan komponen pembayaran THR.

BACA JUGA: Gaji Ke-13 untuk PTT dan PTK Non-ASN Daerah Ini segera Cair

Dengan ketentuan terbaru, hanya gaji pokok yang dibayarkan secara penuh.

Adapun untuk komponen tambahan penghasilan pegawai (TPP) hanya dibayarkan setengah atau 50 persen saja. "Harapan kami memang full, tetapi kemudian memang 50 persen itu setengahnya. Jadi, untuk TPP hanya dibayarkan setengahnya," ungkap Denny.

BACA JUGA: Dua ASN Pemprov Kepri Ditangkap Polisi, Salah Satunya Ternyata Anak Mantan Gubernur

Meski terdapat perubahan, Denny berharap segenap ASN Pemprov Kaltara dapat menerima dan mensyukuri hal tersebut.

Untuk diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengumumkan bahwa rencana pencairan THR PNS 2023 akan dimulai H-10 Idulfitri.  Pembayaran gaji ke-13 dijadwalkan akan dilaksanakan mulai Juni 2023.

Sri Mulyani menjelaskan pemberian THR akan meliputi pembayaran gaji atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat dengan gaji atau pensiunan pokok.

Tunjangan tersebut mencakup tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan struktural, fungsional, atau tunjangan umum lainnya.

Sri Mulyani melalui konferensi persnya pada Rabu (29/3) mengungkap bahwa tahun ini pemerintah melakukan penyesuaian pembayaran THR, dengan nilai 50 persen yang dibagikan kepada setiap ASN dan pegawai dengan kontrak kerja. "Maka kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 disesuaikan dengan tantangan dan kondisi saat ini," ujar Sri.

Dia juga mengungkap pemerintah hingga kini sedang berupaya agar THR para ASN dan pegawai lain dapat dicairkan pada 4 April 2023.

Sri Mulyani pun berjanji akan mencairkan THR secepatnya agar tidak mengganggu kestabilan ekonomi masyarakat di tengah tengah bulan Ramadan. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler