jpnn.com, JAKARTA - Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang THR (tunjangan hari raya) bagi PNS dan TNI/Polri, serta pensiunan, yang disebut juga gaji ke-14 dan gaji ke-13.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, negara mengeluarkan Rp 35,76 triliun untuk membayar THR dan gaji ke-13. Ini karena besaran THR PNS naik dibanding tahun lalu.
BACA JUGA: PNS Dapat THR, Fadli Zon Bilang Begini
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyayangkan besarnya anggaran dimaksud, sementara nasib honorer K2 selama ini tidak mendapat perhatian pemerintah.
Menurut Fadli, seharusnya dana yang ada dipakai untuk mengangkat honorer yang mengabdi cukup lama, sebagai PNS. Bahkan, kata Fadli, justru honorerlah yang seharusnya diberikan THR.
BACA JUGA: KPU Diingatkan Supaya tidak Langgar UU
BACA JUGA: Inilah Jumlah Uang Negara untuk Bayar THR dan Gaji ke-13
"Saya harap ada kejelasan status, dan mereka yang diberikan THR. Sebab, mereka sudah mengabdi," kata Fadli di gedung DPR, Jakarta, Rabu (23/5).
BACA JUGA: Ssstt, Bocoran Fadli Zon soal Rencana Prabowo Bertemu SBY
Fadli mengungkapkan, jumlah honorer sangat banyak, bahkan menembus angka ratusan ribu. Karena itu, dia mendesak pemerintah segera menyelesaikan persoalan honorer tersebut.
"Harusnya paling tidak secara bertahap menyelesaikan persoalan honorer ini menjadi pegawai negeri," ungkap Fadli. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Honorer: Enaknya PNS Terima THR..
Redaktur & Reporter : Boy