jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Ujang Komarudin mengatakan, sangat wajar jika ada pihak yang beranggapan pemberian THR dan gaji ke-13 kepada PNS, anggota TNI/Polri serta pensiunan, bermuatan politis.
Pasalnya, kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 diambil Pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla persis menjelang perhelatan Pilpres 2019. Sementara disebut-sebut Jokowi bakal kembali maju sebagai capres.
BACA JUGA: Ingat! Telat Bayar THR, Perusahaan Kena Denda 5 Persen
"PNS atau birokrasi di Indonesia itu kan kekuatan politik yang luar biasa," ujar Ujang kepada JPNN, Jumat (8/6).
Menurut pengajar di Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) ini, kebijakan yang diambil tentu saja menguntungkan Jokowi. Karena secara tidak langsung bakal mempengaruhi pilihan di tahun politik nantinya.
BACA JUGA: Kalimat Fahri Hamzah soal Polemik THR PNS, Halus Tajam
BACA JUGA: Bu Risma Tolak THR PNS, Ketua DPRD: Jangan buat Sensasi
"Apalagi pemberian THR juga berlaku bagi pensiunan, jangkauannya kan semakin luas," katanya.
BACA JUGA: Honorer K2 Pasangkayu Terima THR dari DPRD
Meski demikian, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini menilai kebijakan yang diambil mantan Wali Kota Surakarta tersebut merupakan hal yang wajar. Karena presiden sebelumnya juga melakukan hal yang sama.
"Saya kira langkah itu wajar-wajar saja, presiden-presiden sebelumnya kan juga melakukan hal yang sama," pungkas Ujang. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berita Terbaru Polemik THR PNS, Ini Data Kemendagri
Redaktur & Reporter : Ken Girsang