Tiadakan LKS Agar Guru Lebih Kreatif

Senin, 06 Februari 2012 – 09:19 WIB

BATAM  - Gerah dengan banyaknya keluhan orang tua siswa soal pungutan dana lembar kerja siswa (LKS) di sekolah, Kepala Dinas Pendidikan (disdik) Kota Batam Muslim Bidin akhirnya bersikap.  Ia memutuskan untuk menghapuskan penggunaan LKS yang dinilai membebani siswa.

Pasalnya, pemberlakukan LKS itu hanya akan menghambat kreatifitas seorang guru dalam proses belajar mengajar di sekolah. Guru juga dinilai kurang berinteraksi dengan siswanya jika menggunakan LKS. Padahal, LKS itu bisa dibuat sendiri oleh guru karena itu telah menjadi kewajibannya sebagai seorang pendidik.

"Jadi mulai tahun ini tidak ada lagi LKS. LKS itu kurangi kreatifitas guru di sekolah," ujar Muslim kepada koran ini di Batam Center kemarin (5/2).

Ia juga menegaskan, jika masih ada sekolah atau guru yang ngotot menggunakan LKS dan meminta pungutan dari siswa agar orang tua segera melapor ke pihaknya. "Tetap kita kasih sanksi adminitrasi. Intinya tidak ada lagi penggunaan LKS," katanya.

Sementara Wali Kota Batam Ahmad Dahlan meminta seluruh kepala sekolah yang telah terlanjur memungut dana try out persiapan Ujian Nasional dari siswa agar secepatnya dikembalikan.

Ia mengaku tidak mau tahu dengan dana yang telah terkumpul itu. Yang jelas menurut Dahlan, pungutan dana try out tidak dibenarkan karena telah dianggarkan dalam APBD Kota Batam.

"Harus dikembalikan bagi sekolah yang telah menerima dana try out itu," tegas Ahmad Dahlan menanggai masih adanya keluhan orang tua siswa terkait pembayaran dana try out kepada wartawan, kemarin.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Muslim Bidin juga mengungkapkan hal senada. Ia berjanji akan tetap memberikan sanksi bagi sekolah-sekolah yang ngotot meminta dana try out dari siswa."Semuanya dikembalikan. Ini juga perintah pak Wali Kota," katanya.(spt/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekolah Penerima BOS Perlu Diaudit


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler