Tiap Bulan Bertambah Satu Villa

Senin, 30 Desember 2013 – 08:04 WIB

jpnn.com - BOGOR-Terus bertambahnya bangunan liar terutama villa di sekitar kawasan Gunung Salak, mengundang keprihatinan berbagai pihak karena dikhawatirkan dapat merusak ekosistem.

Ketua KNPI Kecamatan Pamijahan, Buchori Muslim mengungkapkan,  keindahan alam Gunung Salak Endah (GSE) sudah mulai terganggu dengan banyaknya villa yang diduga belum berizin.

BACA JUGA: 10 Negara Adu Hitungan di Bogor

Seharusnya, kata dia, pemerintah melakukan pengawasan dan menindak tegas pelanggar aturan. “Saya lihat, tiap bulan selalu saja ada satu bangunan baru yang didirikan,” ungkapnya kepada Radar Bogor, akhir pekan kemarin.

Menurut dia, selama ini program nongol babat (Nobat) masih bias, tak tuntas, dan hanya formalitas. Tak hanya itu, Sekretaris Badan Kerja Sama Pondok Pesantren (BKSPP) itu juga menyoroti masih adanya kegiatan maksiat seperti prostitusi di sekitar GSE.

BACA JUGA: Anggaran Perawatan Minim, Pompa Penyedot Air Mati

Ia menambahkan, Nobat tak hanya dihilangkan tapi harus ada solusi seperti PSK yang tertangkap dididik agar mereka tak melakukan hal yang sama.

Tak hanya itu, kata dia, masalah terus terjadi karena dibekingi oknum sehingga mereka berani dan merasa aman dalam menjalankan maksiat.
    
Ia mengajak, Bupati Rachmat Yasin, Camat, hingga Kapolsek untuk meninjau lokasi. "Jika tak percaya, silahkan datang malam terutama akhir pekan maka akan sangat memprihatinkan," katanya.

BACA JUGA: Siapkan Kantong Parkir dan Alihkan Arus Lalin untuk JNF 2013

Ia berharap, perayaan tahun baru kali ini masyarakat dari berbagai daerah untuk tak melalukan hal negatif di kawasan Gunung Salak. “Tempat wisata ini sangat indah, jangan sampah dicemari narkoba dan seks bebas," tegasnya.

Ia memprediksi, jumlah pengunjung malam tahun baru kali ini akan lebih dari tahun sebelumnya. Sebelumnya, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) sempat menyoroti gagalnya eksekusi bangunan tak berizin di kawasan Gunung Salak Endah (GSE) Kecamatan Pamijahan.

Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan menegaskan, tak boleh ada pendirian bangunan di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGS) termasuk GSE karena melanggar aturan. “Memang harus ditertibkan,” ucapnya beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut ia mengatakan, masalah GSE memiliki sejarah yang panjang karena sekitar tahun 1970-an kawasan Lokapurna pernah diminta purnawirawan namun tukar menukarnya tak tuntas sehingga tak sah.

Ia berjanji, akan terus berupaya salah satunya melalui dialog bahkan sudah ada 24 pemilik bangunan yang menyerahkan kepada Kemenhut. “Jika dihadapi dengan refresif akan terjadi bentrokan,” katanya. (luc)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Empat Koridor Busway Beroperasi 24 Jam saat Pergantian Tahun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler