jpnn.com, JAKARTA - Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada Kamis (4/2).
Dia diperiksa sebagai saksi terlapor atas kasus dugaan penghinaan dan melakukan perbuatan rasialis terhadap Natalius Pigai.
BACA JUGA: Bareskrim Panggil Tengku Zulkarnain Terkait Kasus Islam Arogan Abu Janda
Abu Janda hadir sekitar pukul 10.00 WIB. Dia pun enggan berbicara banyak terkait pemeriksaan itu.
"Hari ini saya datang saya mau memusatkan seluruh pikiran saya dan tenaga saya buat diperiksa. Jadi mohon maaf, enggak mau berkomentar apa-apa dulu," kata Abu Janda di Bareskrim Polri, Kamis.
BACA JUGA: Rapatkan Barisan, Aktivis 98 Siap Pasang Badan untuk Abu Janda
Dia hanya memastikan hadir di Bareskrim Polri memenuhi panggilan penyidik sebagai warga negara yang baik dan taat hukum.
"Saya cuma ingin bilang bahwa saya sebagai WNI yang baik menjalani proses hukum ini, taat hukum dan mencoba untuk kooperatif," tambah Abu Janda.
BACA JUGA: PG Tergolong Orang Berbahaya, Mengerikan, Kawannya Belum Tertangkap
Sebelumnya, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyebut penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa Permadi Arya alias Abu Janda untuk kasus dugaan penistaan agama pada Senin (1/2) pagi hingga malam.
Pada pemeriksaan itu, Abu Janda dicecar 50 pertanyaan terkait kasus penistaan agama karena menyebut Islam agama arogan, di Twitter.
"Yang bersangkutan telah diperiksa penyidik Bareskrim Polri kemarin dan dapat 50 pertanyaan selesai jam 10.00 malam," kata Rusdi, Selasa (2/2).
Selanjutnya pada Kamis (4/2), Abu Janda akan kembali dipanggil atas kasus dugaan rasisme terhadap Natalius Pigai.
"Hari Kamis akan diperiksa lagi terkait laporan yang tersangkut dengan Natalius Pigai. Tentunya semua akan diproses penyidik Bareskrim Polri," tegas Rusdi. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan