Tiba di Indonesia, Presiden Jokowi Langsung Menjalani Karantina Mandiri

Jumat, 05 November 2021 – 11:12 WIB
Presiden Joko Widodo tiba di Indonesia pada Jumat (5/11) tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, sekitar pukul 08.30 WIB setelah menempuh perjalanan selama sekitar delapan jam dari Dubai, Uni Emirat Arab menggunakan pesawat Garuda Indonesia. (ANTARA/Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah tiba di Indonesia pada Jumat (5/11) pagi, setelah melakukan kunjungan kerja ke luar negeri selama sepekan atau sejak 29 Oktober 2021. 

Setibanya di tanah air, Presiden Jokowi langsung menjalani karantina mandiri di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat (Jabar). 

BACA JUGA: Karantina Mandiri, PM Malaysia Tak Hadiri Pelantikan Menteri

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menjelaskan sesuai aturan yang berlaku bahwa setiap warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari perjalanan luar negeri diwajibkan menjalani karantina.

"Bapak Presiden meminta kepada kami agar tidak perlu ada penjemputan karena setibanya di tanah air, Bapak Presiden akan langsung melaksanakan karantina mandiri di Istana Kepresidenan Bogor dengan perangkat melekat," kata Heru  Jumat (5/11).

BACA JUGA: Selesai Karantina Mandiri, Song Joong Ki Kembali Syuting Film Bogota

Kepala Negara dan rombongan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, sekitar pukul 08.30 WIB setelah menempuh perjalanan selama sekitar delapan jam dari Dubai, Uni Emirat Arab (UEA) menggunakan pesawat Garuda Indonesia.

Kepulangan Presiden Jokowi ke tanah air dilakukan tanpa penyambutan dari pejabat sebagai bagian dari ketaatan menjalankan protokol kesehatan setelah pulang dari luar negeri.

BACA JUGA: Presiden Jokowi, Bertindaklah!

Dari Bandara Soekarno-Hatta, Presiden Jokowi dan rombongan langsung menuju kendaraan yang telah disiapkan,  kemudian melanjutkan perjalanan ke tempat karantina mandiri di Istana Bogor.

Heru mengatakan selama menjalani karantina, Presiden Jokowi akan tinggal terpisah dari keluarganya yang ada di Wisma Bayurini sesuai dengan prosedur tempat karantina.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito membenarkan bahwa Presiden Jokowi akan melaksanakan karantina mandiri.

"Kami, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memberikan diskresi kepada pejabat setingkat menteri ke atas untuk melaksanakan karantina mandiri," kata Ganip kepada Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden.

Ganip menjelaskan meskipun Presiden Jokowi melaksanakan karantina mandiri, tetapi tetap diwajibkan tes PCR setibanya di tempat karantina, wajib menggunakan masker, dan menghindari kegiatan tatap muka serta melakukan tes PCR di hari ketiga.

Sesuai Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019, kata Ganip, pelaku perjalanan internasional yang sudah menerima vaksin dosis lengkap diwajibkan melaksanakan karantina selama 3 x 24 jam.

"Kita ketahui bahwa Bapak Presiden sudah menerima vaksin dosis lengkap sehingga karantina yang dijalankan selama 3 x 24 jam. Setelah menjalani karantina selama tiga hari dan mendapatkan hasil negatif di kedua tes PCR, Bapak Presiden bisa beraktivitas kembali," tambah Ganip. (antara/jpnn) 

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler