Tiba di Kemenkumham, Maria Diserahkan ke Bareskrim Polri

Kamis, 09 Juli 2020 – 12:58 WIB
Maria Pauline Lumowa di dalam pesawat dari Serbia menuju Indonesia, Rabu (8/7). Foto: ANTARA/ Ho-Kementerian Hukum dan HAM

jpnn.com, JAKARTA - Buronan Pembobol BNI Maria Pauline Lumowa akan diserahkan ke Bareskrim Polri, Kamis (9/7). Hal itu disampaikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat tiba di kantornya, Jakarta Selatan, bersama dengan Maria.

"Ini hanya menunjukkan bahwa orang yang kami bawa adalah orang yang bersangkutan. Setelah itu, dia akan langsung dibawa ke Bareskrim," kata Yasonna.

BACA JUGA: Yasonna Sebut Pengacara Maria Pauline Lumowa Terus Bermanuver

Yasonna menerangkan, Maria sudah dilakukan rapid test saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, setelah melewati proses ekstradisi dari Serbia.

Yasonna menambahkan, saat di Serbia, Maria juga sudah mendapat surat keterangan sehat.

BACA JUGA: Buronan Bernama Maria Pauline Lumowa Itu Sempat Berusaha Melepaskan Diri

"Sekarang kami serahkan ke Bareskrim untuk proses hukum," kata Yasonna.

Sementara itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengapresiasi upaya penagkapan Maria yang sudah buron 17 tahun.

BACA JUGA: Erick Thohir Rombak Jajaran Direksi Perum Perindo

Mahfud mengatakan, Maria selama ini tinggal di Belanda.

"Sejak setahun lalu itu tertangkap di Serbia sejak Juli 2019. Kemudian sesudah proses yang panjang dan diam-diam, berterima kasih pada Bapak Menkumham bekerja dengan senyap," kata Mahfud.

Mahfud juga berterima kasih kepada Presiden Serbia yang mau menjalin kerja sama multi-legal system. Terlebih Serbia memberikan Maria kepada Indonesia untuk diproses hukum.

'Bayangkan kalau lewat seminggu kemungkinann akan lolos lagi karena pada 17 Juli mendatang, masa penahanan habis dan dilepas kalau tidak ada kesepakatan," kata Mahfud. (tan/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler