jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan buronan pembobol BNI Rp 1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa bisa saja lepas demi hukum apabila pemerintah Indonesia tidak menjemputnya di Serbia.
Pasalnya, menurut Yasonna, Pemerintah Serbia harus melepas Maria pada 16 Juli 2020 mendatang. Atau setahun setelah otoritas Serbia menangkap Maria 16 Juli 2019.
BACA JUGA: Buronan Bernama Maria Pauline Lumowa Itu Sempat Berusaha Melepaskan Diri
Oleh karena itu, Yasonna berterima kasih kepada pemerintah Serbia yang membantu menangkap dan menahan Maria.
"Tahun lalu ditangkap oleh Serbia, ditahan di sana, dan Serbia memberitahukan kepada Indonesia. Ini menjadi sangat penting kita kejar sekarang karena 16 Juli yang datang ini secara hukum dia harus dilepas oleh Pemerintah Serbia," kata Yasonna seperti dalam tayangan televisi nasional, Kamis (9/7).
BACA JUGA: Ekstradisi Maria Pauline Lumowa Itu Tak Mudah, Sempat Ada Negara yang Menolak
Yasonna juga berterima kasih kepada Presiden Serbia Aleksander Vucic yang membantu agar Maria mempertanggungjawabkan perbuatannya dan diadili di Indonesia.
Politikus PDI Perjuangan ini juga menyatakan, pengacara Maria di Serbia juga melakukan berbagai cara agar buronan BNI itu bisa bebas.
BACA JUGA: Jokowi juga Kesal kepada Prabowo, Jenderal Idham Azis, Nadiem
Bahkan, ada negara yang siap menampung melindungi Maria.
"Pengacaranya terus melakukan manuver. Termasuk ada salah satu negara Eropa yang mencoba meminta kepada pemerintah Serbia supaya beliau diadili saja di Belanda. Itu sebabnya kita betul-betul berupaya keras untuk mengekstradisi. Ini di injury time," kata Yasonna. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga