jpnn.com - JAKARTA -- Bos Agung Sedayu Grup Sugianto Kusuma alias Aguan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi. Pengusaha properti raksasa itu akan dimintai keterangan sebagai saksi suap pembahasan raperda reklamasi pantai utara Jakarta.
Pantauan di lapangan, Aguan tiba di gedung komisi antirasuah sekitar pukul 9.45, mengenakan batik ungu. Hanya saja, Aguan tak memberikan komentar, selain melempar senyum sembari masuk ke markas KPK.
BACA JUGA: PDIP Siap Beri Bantuan Hukum untuk Bupati Ojang
Pelaksana Harian Kepala Biro KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, Aguan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta Mohammad. "Diperiksa untuk tersangka MSN," kata Yuyuk, Rabu (13/4).
KPK menetapkan Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja, dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro sebagai tersangka. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Panglima Pastikan Pasukan TNI Sudah Siaga di Sejumlah Lokasi
BACA JUGA: Lebaran, Kemenhub Tiadakan Fasilitas Angkut Motor Gratis via Kapal
BACA ARTIKEL LAINNYA... SIMAK! Pernyataan Presiden Jokowi dari Anjungan Kapal Perang
Redaktur : Tim Redaksi