Tiba di Polda Metro Jaya, Wagub DKI Singgung Acara Habib Rizieq sebelum Temui Penyidik

Senin, 23 November 2020 – 12:46 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/11), guna menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara-acara Habib Rizieq Shihab. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Senin (23/11).

Politikus Partai Gerindra itu tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.00 WIB.

BACA JUGA: Ahmad Riza Patria Beri Peringatan Buat Habib Rizieq

Riza yang terlihat berpakaian dinas memenuhi panggilan Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang pada Sabtu (14/11).

"Jadi hari ini, Senin 23 November 2020 jam 11.00, saya hadir memenuhi (panggilan) Polda Metro Jaya terkait klarifikasi  masalah di Petamburan," ungkap Riza kepada awak media.

BACA JUGA: Giliran Wagub DKI Jakarta Riza Patria Dipanggil Polisi

Mantan legislator di Komisi Pemerintahan dan Dalam Negeri DPR itu menegaskan bahwa dirinya akan memberikan keterangan berdasarkan fakta dan data sejauh yang dia ketahui.

"Saya akan memberikan keterangan fakta dan data sejauh yang saya ketahui sesuai dengan peraturan perundang-undangan sesuai ketentuan yang ada," katanya.

BACA JUGA: Inilah Data Positif COVID-19 di Klaster Kerumunan Acara Habib Rizieq

Menurut Riza, dirinya akan berbicara apa adanya di depan penyidik Polda Metro Jaya.

"Jadi tidak ada yang saya tambahkan dan juga tidak ada yang saya kurangi. Mudah-mudahan keterangan saya bisa memberi manfaat memberikan kejelasan, terang-menderang apa yang diharapkan semua pihak secara adil secara profesional," tambahnya.

Riza dalam kesempatan itu juga membawa sejumlah berkas, di antaranya ialah Peraturan Gubernur (Pergub) DKI.

"Pergub dan lain-lain. Peraturan, Undang Undang Dasar, berkas-berkas yang diminta," ujarnya.

Lebih lanjut Riza menegaskan bahwa dirinya akan menyampaikan klarifikasi atas apa pun yang menjadi pertanyaan penyidik terkait acara di Petamburan, Jakarta Pusat.

 Prinsipnya, tambah Riza, dirinya sebagai warga negara harus memenuhi tugas dan kewajiban.

"Apa pun yang ditanya, apa pun mau di mana pun, kapan pun kami akan memberikan keterangan," katanya.(mcr3/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler