jpnn.com, BUKITTINGGI - Polisi dari Polrestabes Bukittinggi, Sumatera Barat, menangkap seorang pria inisial D (52), warga Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam.
Dia ditangkap karena telah membunuh pria inisial SY (50) yang diduga merupakan selingkuhan istrinya.
BACA JUGA: Suami Menunggu di Rumah, Istri Selingkuh dengan Bos
Pelaku D kalap saat memergoki istrinya inisial E (48) berduaan dengan pria lain di rumahnya.
Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara didampingi Kasat Reskrim AKP Allan Budi Kusumah Katinusa mengatakan kejadian pada Jumat (26/11) sekitar pukul 23.45 WIB yang diduga dilakukan pelaku dalam keadaan emosional.
BACA JUGA: Curiga Suami Selingkuh, Istri Bisa Lakukan Trik Jitu Ini untuk Menemukan Buktinya
"Pelaku inisial D (52) menurut keterangan sementara tidak dapat menahan emosi diakibatkan istrinya sendiri tertangkap tangan melakukan selingkuh dengan laki-laki lain, sehingga terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Kapolres di Bukittinggi, Sabtu,
Pembunuhan berawal saat pelaku pulang ke rumah. Begitu sampai di rumahnya, pelaku mendapati istrinya berselingkuh dengan pria lain.
BACA JUGA: Oknum Polisi Ini Diduga 16 Kali Selingkuh & Nikah Lagi, Sang Istri Habis Kesabaran, Akhirnya
"Pelaku pulang ke rumah di Kampuang Bajanjang, Jorong Bantiang Selatan, Nagari Malalak Barat, Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam, dan saat sampai di rumahnya mendapati istri pelaku berinisial E (48) sedang melakukan perselingkuhan dengan korban," ujarnya.
Pelaku langsung emosi dan mengambil pisau yang dipakai menusuk korban beberapa kali.
"Pelaku yang tidak menerima, kemudian langsung mengambil sebilah pisau yang berada di dalam rumah tersebut, dan mengarahkan pisau ke arah korban yang mengenai dada sebelah kiri, tangan kanan bagian bawah siku dan kaki kanan bagian betis luar korban," katanya lagi.
Korban berusaha melarikan diri dalam keadaan terluka. Namun, akhirnya tidak bisa diselamatkan.
"Warga di lokasi kejadian mendapati korban tidak sadarkan diri, karena kehabisan darah dan berusaha diselamatkan dengan membawa ke puskesmas. Namun, tidak bisa diselamatkan," kata dia.
Tim Kerambit Sat Reskrim dipimpin Kasat Reskrim AKP Allan Budikusumah melakukan penyelidikan di TKP dan mendapati keberadaan pelaku di Jorong Jambak, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam.
"Sekitar pukul 04.30 WIB pagi, pelaku D langsung dibawa ke Polres Bukittinggi, juga bersama istri pelaku diamankan di Polres Bukittinggi untuk dimintai keterangan guna proses lebih lanjut," pungkasnya. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Soetomo