jpnn.com, MEDAN - Maslaeni Harahap melaporkan suaminya yang merupakan seorang polisi ke Polres Sibolga berinisial ARL.
Dia menyebut suaminya sudah 16 kali selingkuh.
BACA JUGA: Cerita Sedih Masleini, Istri Oknum Polisi yang Diselingkuhi Suami, Mengadu ke Mabes Polri
Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R Sormin mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan tersebut.
Dia menyebut petugas saat ini masih melakukan proses penyelidikan.
BACA JUGA: Cakuk Kelabui Polisi, Aksinya Tetap Saja Terbongkar, Begini Nasibnya Kini
"Terhadap ARL juga sudah diperiksa oleh Sie Propam Polres Sibolga," kata Iptu R Sormin, Jumat (19/11).
Iptu R Sormin menyebutkan bahwa pelapor dan ARL telah menikah sejak 15 April 2000.
Keduanya juga sudah dikaruniai 3 orang anak.
"Mereka belum bercerai secara dinas maupun secara hukum negara," kata Iptu Sormin.
Namun, kata Sormin, ARL kembali menikah dengan seorang perempuan berinisial WO pada Sabtu, 18 September 2021 di Sibolga.
Dari penyelidikan awal, pernikahan yang dilakukan oleh ARL dan WO tidak dilengkapi dengan akta nikah dari Kantor Urusan Agama (KUA).
BACA JUGA: Janda Cantik Ini Pilih Berbuat Nekat di Kamar saat Subuh, Tak Disangka, Ini Penyebabnya
"Saat ini petugas masih mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus kawin halangan tersebut," pungkasnya.(mcr22/jpnn)
Redaktur : Budi
Reporter : Finta Rahyuni