jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Emrus Sihombing merespons wacana terkait pelaksanaan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Joko Widodo - Ma’ruf Amin. Bahkan, ujar dia, di ruang publik ada kalangan mensinyalir kemungkinan upaya mengganggu atau bisa jadi membatalkan pelantikan presiden dan wapres.
Dugaan tersebut tampaknya bersandar pada asumsi semata dari kejadian kerusuhan di satu atau dua tempat saja di Indonesia.
BACA JUGA: Ini Pesan PDIP untuk Penyebar Susunan Kabinet Jokowi - Maruf di Media Sosial
“Di sisi lain, saya belum melihat cukup kuat fakta, data, bukti dan argumentasi yang kuat hanya dari satu atau dua kerusuhan tersebut yang kemungkinan berpotensi mengganggu apalagi membatalkan pelantikan,” kata Emrus, Kamis (10/10).
Karena itu, Emrus menegaskan, untuk membuat ruang publik kondusif tertkait dengan pelaksanaan pelantikan, sebaiknya para pihak menahan diri sembari menghentikan perbincangan tentang kemungkinan adanya gangguan dan atau upaya pembatalan.
BACA JUGA: Intip Kesiapan Pasukan TNI AD Mengamankan Pelantikan Jokowi-Maruf
“Biarlah aspek pengamanan dari semua tahapan pelaksaan pelantikan kita percayakan sepenuhnya kepada aparat kepolisian yang menjadi tupoksi mereka,” katanya.
Dia menambahkan, Polri yang ditugaskan oleh negara pasti mampu menanganinya dengan profesional, modern dan terpercaya (promoter). Atas dasar promoter tersebut, kepolisian mempunyai kemampuan yang sangat-sangat memadai dan mempunyai keahlian menganalisis situasi serta mengambil keputusan dan solusi yang sangat strategis yang berbasis pada hukum yang juga sangat terukur.
“Bila perlu, pada situasi tertentu, kepolisian kita bekerja sama dengan institusi TNI yang kita miliki. Ketika TNI diminta untuk ikut serta menjaga keamanan pelantikan kepala negara, itu sebagai tugas kebangsaan. Sama sekali tidak ada unsur poitik prakmatis di sana,” ujarnya.
Dia menegaskan, perlu disadari bersama sebagai WNI, siapa pun, dengan alasan apa pun, pelantikan kepala negara harus dan mutlak dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan oleh KPU. Negara tidak boleh kalah, apalagi seolah mengulur waktu jam pelantikan.
“Pelantikan kepala negara adalah untuk kepentingan bangsa dan negara, tidak sekadar hanya untuk lima tahun ke depan, tetapi merupakan rangkaian bagian yang tidak bisa dipisahkan dengan sejarah serta perjalanan bangsa kita seterusnya ke depan tanpa berbatas waktu,” paparnya.
Jadi, lanjut Emrus, pelantikan Jokowi – Ma’ruf sebagai presiden dan wapres sama sekali bukan untuk kepentingan mereka berdua secara pribadi, tetapi bangsa dan negara.
“Tidak boleh ada upaya dari dan oleh siapapun yang mengganggu apalagi membatalkan pelantikan dengan alasan apa pun,” pungkas direktur eksekutif EmrusCorner itu. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy