jpnn.com - jpnn.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) setiap tahunnya melaksanakan evaluasi implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Hal ini untuk mengukur perkembangan implementasi SAKIP serta melakukan pembinaan yang berkesinambungan di seluruh instansi pemerintah.
BACA JUGA: Mau Tahu Rapor Kejagung Selama 2016? Silakan Baca...
Hasilnya, ternyata belum ada perubahan signifikan yang dirasakan pada wilayah III.
"Dari rekomendasi perbaikan yang kami berikan tahun lalu, belum ada perubahan signifikan," ujar Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan III, Kemenpan-RB, Naptalina Sipayung saat acara penyerahan Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja (LHE AKIP) se-Wilayah III di Yogyakarta, Senin (6/2).
Untuk wilayah regional III Indonesia, dievaluasi 156 kabupaten/kota yang ada di Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Jawa Tengah, dan DI Yogyakarta.
Berbeda dengan penyerahan LHE AKIP di Bandung dan Surabaya yang menempatkan masing-masing satu peraih predikat A, kali ini tidak ada Kabupaten/kota yang mendapat nilai A.
Napatalina menilai pengimplementasian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sangat dipengaruhi komitmen pimpinan.
"Rendahnya komitmen pimpinan, sangat mempengaruhi lambatnya akuntabilitas," ujarnya.
Untuk wilayah regional III ada empat kab/kota yang berhasil meraih predikat BB yaitu Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kabupaten Kulonprogo, dan Kota Yogyakarta.
Selain itu terdapat sembilan kabupaten/kota berpredikat B. Sementara, 76 kab/kota masih C, 57 kab/kota mendapatkan predikat CC, dan 10 kab/kota mendapatkan predikat D.
"Saya berharap daerah bisa lebih terpacu untuk meningkatkan kinerja. Pemerintah daerah yang predikatnya masih kurang baik bisa belajar dari daerah yang mencapai predikat A serta segera memperbaiki implementasi SAKIP di wilayahnya masing-masing," tandas Naptalina. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad