jpnn.com, JAKARTA - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) disentil TNI Angkatan Laut (AL) terkait hasil investigasi penyelundupan PMI ilegal.
BP2MI diharapkan terbuka terkait penanganan PMI ilegal yang sebelumnya ditangkap prajurit TNI AL.
BACA JUGA: TNI AL Kembali Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal
Menurut Kadispenal Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono, keterbukaan dan koordinasi antarinstansi diperlukan guna menghindari kesimpangsiuran informasi di masyarakat.
“Diharapkan ke depan pimpinan BP2MI sebagai badan yang menangani PMI untuk berkoordinasi ke TNI Angkatan Laut sehingga terjalin koordinasi dan sinergi antarinstansi," ucap Julius di Jakarta, Kamis (17/2).
BACA JUGA: Mbak Puan Melihat Lokasi IKN Nusantara, Lalu Berkata soal Istana Negara
Sebab, katanya, BPMI sejauh ini belum melakukan koordinasi sama sekali terkait hasil investigasi beberapa kali penangkapan PMI ilegal oleh TNI AL.
Diketahui,sejak awal 2022, TNI AL telah menggagalkan setidaknya tiga kali penyelundupan PMI ke luar negeri.
BACA JUGA: Ternyata Begini Peran 5 Pembegal Anggota Brimob di Bekasi, RMI yang Membacok
Penggagalan PMI ilegal itu berlangsung di sekitar Muara Sungai Asahan, Tanjungbalai, Sumatera Utara pada 7 Januari 2022, kemudian di Pelabuhan Pandan Bahari, Tanjung Ucang, Batam, pada 19 Januari 2022.
Kemudian, TNI AL juga membantu menghentikan penyelundupan 34 PMI di Perairan Batubara, Sumatera Utara pada 7 Februari 2022.
Julius menyebut dari tiga upaya penyelundupan itu, TNI AL menyelamatkan total 91 PMI yang akan dipekerjakan secara ilegal di luar negeri.
Selain itu, TNI AL menyesalkan kurangnya keterbukaan hasil investigasi oleh BP2MI terkait penyelundupan PMI yang terungkap dalam insiden kapal karam di Perairan Johor Bahru, Malaysia, akhir tahun lalu.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani beberapa hari setelah kejadian menyampaikan prajurit TNI AL dan TNI Angkatan Udara diduga terlibat dalam penyelundupan itu.
Namun, saat informasi itu diumumkan ke publik, TNI AL tidak menerima laporan dari BP2MI terkait prajuritnya yang diduga terlibat.
BACA JUGA: Kombes Komang Suartana Ungkap Komitmen Irjen Nana Sudjana Perangi Narkoba
Padahal, Kepala Staf TNI AL Laksamana TNI Yudo Margono mendorong BP2MI melaporkan prajurit tersebut.
Laksamana Yudo juga menyatakan institusinya memiliki lembaga Pusat Polisi Militer TNI AL (Puspomal) dan Dinas Hukum (Diskum ) AL yang akan menangani masalah terkait prajurit.
"Kalau ada anggota TNI AL yang terbukti salah akan saya tindak tegas dan akan saya proses hukum. Silakan laporkan dan sebutkan namanya, tidak usah takut," tegas Laksamana Yudo menanggapi hasil temuan BP2MI.
Bulan lalu, KSAL juga menyampaikan telah mengirim jajarannya ke BP2MI untuk memperoleh informasi mengenai prajurit TNI AL yang diduga terlibat penyelundupan.
Walakin, usaha itu tidak menemui hasil sehingga Laksamana Yudo memerintahkan jajarannya menyelidiki sendiri dugaan itu.
Hasilnya, ada rumah prajurit TNI AL yang rumahnya dikontrakkan untuk menampung PMI. Akan tetapi, prajurit itu tidak mengetahui orang yang menempati rumahnya adalah PMI ilegal.
“Karena ini kelalaiannya, ya, sekarang ini kami periksa di Pomal. Kami akan dalami dahulu, dan pasti, nanti, akan kami hukum. Entah hukumannya pidana atau disiplin, ya, tentunya dari hasil pemeriksaannya Pomal," ucap KSAL.
"Tidak ada prajurit yang lolos dari hukum. Ini yang mesti dipahami bersama," ucap Laksamana Yudo menegaskan. (ant/fat/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam