Tidak Ada Lowongan CPNS 2013

Kamis, 28 Februari 2013 – 02:17 WIB
SUMBER– Peluang Pemkab Cirebon untuk membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2013 ini masih tertutup. Padahal, kebutuhan pegawai guna menunjang proses pelayanan publik sangat tinggi.

Sekda Drs H Dudung Mulyana MSi mengakui hal itu. Dudung mengatakan, saat ini Kabupaten Cirebon belum diizinkan untuk melakukan rekrutmen CPNS oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) dengan alasan komposisi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masih besar belanja pegawainya ketimbang belanja pembangunan.

“Kalau mengacu aturan, daerah boleh merekrut PNS jika anggaran belanja pegawainya maksimal 50 persen dari total APBD. Sementara, Kabupaten Cirebon masih berkisar 62 persen untuk belanja pegawainya,” kata Sekda Dudung kepada Radar Cirebon (Grup JPNN), kemarin (27/2).

Dengan kondisi ini, tambah sekda, pemkab menyiasati kekurangan tenaga pegawai dengan memanfaatkan sumber daya manusia (SDM) yang ada, sambil menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait perlu atau tidaknya proses rekrutmen CPNS. “Ya jadinya kita manfaatkan apa yang ada,” ucapnya.

Diakui, pada tahun 2014 hingga 2015 akan terjadi pensiun masal PNS dari tenaga pendidik dan kesehatan. Guna menutupi kekurangan tenaga PNS tersebut, pihaknya masih menunggu instruksi dari Kemen PAN-RB. “Apakah kita buka lowongan atau hanya memanfaatkan tenaga yang sudah honor, kami masih belum punya kejelasan,” pungkasnya.

Di Jakarta, Men PAN-RB Azwar Abubakar mengatakan meski pemerintah telah mencabut moratorium CPNS dan membuka kembali penerimaan pegawai baru, namun setiap daerah yang mengusulkan kebutuhan CPNS, belanja pegawainya harus di bawah 50 persen. "Syaratnya seperti tahun lalu. Paling utama, belanja pegawainya kurang dari 50 persen," tegas Azwar Abubakar kepada Jawa Pos (Radar Cirebon Group).

Dijelaskannya, perekrutan harus terlebih dahulu memiliki peta jabatan serta rencana kebutuhan pegawai untuk lima tahun ke depan. Itu harus didukung oleh analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK). Di samping itu, instansi harus memiliki pola rekrutmen CPNS yang terbuka, fair, bersih, efisien, dan akuntabel.

"Kalau syaratnya sudah dipenuhi tinggal mengusulkan ke Kemen PAN-RB. Nanti usulan ini akan dianalisa kemudian diajukan kepada Wapres. Apakah layak diberikan formasi atau tidak," terangnya.

Bagi daerah yang sangat butuh pegawai namun belanja pegawainya lebih dari 50 persen, diupayakan memanfaatkan sumber daya yang ada. Kalaupun SDM yang ada tidak memungkinkan untuk keahlian tertentu, pemerintah akan memberikan toleransi. Namun, jumlahnya tidak banyak. "Ya paling maksimal dua orang lah untuk menjadi leader, sedangkan lainnya pakai PNS yang sudah ada saja," tandasnya. (jun/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengurusan Paspor TKI Dipermudah

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler