Tidak Ada Penjualan Tiket di Pelabuhan Merak, Warga Diminta Tak Nekat Mudik

Kamis, 22 April 2021 – 20:04 WIB
Kakorlantas Irjen Istiono di Pelabuhan Merak. Foto: Dok. Humas Polri

jpnn.com, MERAK - Kakorlantas Polri Irjen Istiono melakukan pengecekan ke pos-pos penyekatan peniadaan mudik di jalur Merak menuju Lampung.

Pada kesempatan itu, Istiono meminta masyarakat untuk mengurungkan niat mudik baik sebelum, saat peniadaan mudik atau sesudahnya.

BACA JUGA: Penjelasan Terbaru Kakorlantas Soal Arus Kendaraan Daerah Puncak Saat Libur Imlek

Istiono juga mendapat pemaparan dari Kapolres Tangerang Wahyu Sri Bintoro serta Dirlantas Polda Banten Rudy Purnomo terkait penyekatan untuk menghalau para pemudik. Ada 16 titik penyekatan di jalur Tangerang menuju Pelabuhan Merak.

“Tadi persentasi di Polres Serang, Cilegon, semuanya sudah bagus, sudah terkoordinasi baik personel, sarana prasarana semua tergelar secara optimal,” ujar Istiono di Pelabuhan Merak, Banten, Kamis (22/4).

BACA JUGA: Cek Kesiapan Pengamanan Nataru di Stasiun Gambir, Kakorlantas Ingatkan 3M

Istiono mengatakan penyekatan-penyekatan akan diawasi selama 24 jam. Selain itu, operasional di Pelabuhan Merak juga terbatas mengingat pihak ASDP Pelabuhan Merak tidak menjual tiket untuk perjalanan pada pelaksanaan peniadaan mudik 6-17 Mei 2021.

Menurutnya yang terpenting adalah tidak terjadi penumpukan. Oleh karena itu perlu sosialisasi dini bila memang tiket untuk tanggal 6-17 Mei tidak dijual.

BACA JUGA: Larangan Mudik 2021 Terbaru: Wajib Menunjukkan Hasil Negatif Rapid Test Antigen

"Masyarakat harus paham supaya tak menunggu di sini dan jadi masalah baru di sini,” beber dia.

Istiono meminta sosialisasi terkait tidak diperjualbelikan tiket di pelabuhan Merak pada saat peniadaan mudik digencarkan. Sehingga para pemudik tidak nekat untuk tetap mudik.

“Ini perlu sosialisasi secara dini. Dan pemahaman dini bagi masyarakat yang nekat untuk tanggal 6-17 Mei itu,” kata dia. (cuy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler