jpnn.com - JAKARTA - Kepala Staf Presiden Teten Masduki menegaskan, pemerintah tidak akan mengeluarkan perpres untuk proyek kereta cepat. Sebab, proyek itu kini sepenuhnya diserahkan pada BUMN.
“Enggak perlu itu. Kan pemerintah hanya mengeluarkan izin untuk trase nya, kalau memang dari aspek komersialnya sudah beres, dan sudah mengajukan izin. Ini sepenuhnya bussiness plan BUMN,” ujar Teten di kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (25/9).
BACA JUGA: Baca Ini! Kabar Gembira untuk Karyawan Pertamina
Karena telah dilimpahkan ke BUMN, sambung Teten, menjadi hak perusahaan-perusahaan untuk menentukan sendiri rencana kerja sama dengan BUMN asing. Tidak ada peraturan penunjukan langsung seperti yang dilakukan dalam proyek pemerintah.
BUMN juga tidak akan memakai dana APBN untuk proyek tersebut. Sebelum menjalankan proyek itu, BUMN juga harus melakukan kajian komersial.
BACA JUGA: Inilah Penyebab Garuda Indonesia Rugi hingga Miliaran
“Kalau memang hasil kajian komersialnyamenguntungkan, tidak ada dana dari APBN, why not. Toh itu juga bisa mendatangkan capital inflow ke dalam negeri yang sekarang dibutuhkan. Kan dulu estimasi kereta cepat itu Rp 70 triliun. Kalau uang segitu masuk ke sini kan akan memperkuat pendanaan dalam negeri,” papar Teten.
Rencananya, pembangunan kereta api cepat itu bukan hanya untuk rute wilayah Jakarta-Bandung. Tapi juga di Surabaya, Sulawesi, Kalimantan dan Palembang. (flo/jpnn).
BACA JUGA: Walah.. Kemendag Bakal Impor Beras Lagi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kafe di Magelang Ini Patut Dicoba, Asyik Banget
Redaktur : Tim Redaksi