jpnn.com - JAKARTA - Kapolrestro Jakarta Selatan Kombes Wahyu Hadiningrat menegaskan bahwa tersangka kecelakaan lalu lintas di Jalan Arteri Pondok Indah, Jaksel, Christoper Daniel Syarief tidak bersama perempuan ketika peristiwa maut yang merenggut empat nyawa itu terjadi, Selasa (20/1) malam.
Hal ini sekaligus membantah video amatir yang beredar di Youtube bahwa saat Christoper dihakimi massa usai menabrak, ada seorang wanita berbaju biru tua yang seakan menenangkannya.
BACA JUGA: Jakarta Hujan Terus, Waspada Banjir
Menurut Wahyu, berdasarkan penelusuran anggotanya dan juga keterangan saksi, Ahmad Sandi, tidak ada perempuan yang bersama Christoper di dalam mobil.
"Christopher mengemudikan sendiri dan ini juga sudah sesuai apa yang disampaikan oleh sopir (Sandi)," kata Wahyu, di Mapolrestro Jaksel, Rabu (21/1).
BACA JUGA: Tersangka Kecelakan Maut Arteri Konsumsi Narkoba Jenis LSD
Empat korban meninggal dunia dalam peristiwa itu. Salah satunya adalah Anggota Shabara Polsek Kebayoran Baru, Jaksel, Aiptu Batang Onang. Tiga lainnya adalah Wisnu Anggoro, Mustofa, Mahyudi Herman.
Atas perbuatannya, Christoper dijerat dengan pasal 311 juncto pasal 310 Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan. Ia terancam hukuman 12 tahun penjara. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Ini 3 Motif Christoper Mengambil Alih Kemudi Mitsubishi Outlander
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Ini, Polisi Kembali Gelar Olah TKP, Christoper Dihadirkan
Redaktur : Tim Redaksi