Tidak Asal Angkat CPNS, Honorer K2 Harus Jalani Ini Dulu

Selasa, 29 September 2015 – 13:56 WIB
Ribuan guru berdemo menuntut segera diangkat di Jakarta beberapa waktu lalu. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA- Pemerintah melalui kementerian Pendayagunaan Aparatur Ne‎gara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memutuskan seluruh honorer kategori dua (K2) yang akan diangkat CPNS harus melalui jalur tes lagi. Tes bisa dilakukan dengan sistem computer assisted test (CAT) atau tertulis (lembar jawab komputer).

"Kalau ingin menjadi CPNS harus dites dulu donk. Seleksinya ini dilakukan antara sesama honorer K2 untuk menetapkan perangkingan," kata MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi kepada JPNN, Selasa (29/8).

BACA JUGA: Serbu Kedutaan Saudi, PMII Gelar Shalat Ghaib untuk Tragedi Mina

Dia menambahkan, tes harus dilakukan untuk memenuhi amanat UU Aparatur Sipil Negara (ASN). "Salah saya kalau mengangkat CPNS tanpa melalui seleksi, karena itu bertentangan dengan UU ASN," tegasnya.

Yuddy tidak menampik bila kebijakan tes ulang ini akan menimbulkan pro-kontra. Namun, mau tidak mau harus dilaksanakan honorer K2.

BACA JUGA: Penumpang Terlantar: Garuda Pelayanan Tak Memuaskan, Kok Dapat Penghargaan

"Masih ada waktu untuk belajar, kan tesnya tahun depan. Mau CAT atau LJK akan dilihat nanti, namun kalau ikut aturan UU ASN ya harus dengan CAT," tegasnya. (esy/jpnn)

BACA JUGA: Tak Bisa Dihentikan, Kasus KY- Hakim Sarpin Lanjut ke Pengadilan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Kecele, Ternyata Banyak yang tak Paham Paket September


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler