jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Nanang Samodra mengusulkan agar dana penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020/1441 H bisa dialihkan untuk penanganan wabah virus corona (Covid-19).
Usulan ini disampaikan politikus Partai Demokrat itu dalam rapat virtual Komisi VIII dengan Menteri Agama (menag) Fachrul Razi dan jajaran, Rabu (8/4).
BACA JUGA: Disaksikan Sandiaga Uno, Relawan Siaga Bagi-Bagi Beras di Zona Merah Corona
"Saya khawatir pelaksanaan ibadah haji kemungkinan besar tertunda karena belum ada tanda-tanda covid-19 ini akan reda. Saya ingin mengajak Pak Menteri membuat skenario apabila ditunda, kira-kira dana untuk keperluan penyelenggaraan haji dialihkan untuk penangann covid Pak Menteri," ungkap Nanang.
Dia meyakini realokasi anggaran yang diperlukan untuk penanganan wabah ini dari Kemenag bisa lebih besar dibanding pengalihan anggaran pendidikan di lingkungan Kemenag, yang direncanakan senilai Rp2 triliun.
BACA JUGA: Kreatif, Pastor di Polandia Tetap Menerima Pengakuan Dosa di Tengah Wabah Virus Corona
"Karena tadi dari (dana) pendiidkan dapat Rp2 triliun. Saya yakin dari penyelenggaraan ibadah haji ini akan dapat lebih besar apabila haji tidak jadi," tambah Nanang.
Merespons usulan ini, Menag Fachul menjawab diplomatis. Menurutnya, hal itu akan dikaji lebih lanjut oleh jajarannya.
BACA JUGA: Fakta Baru dari Ilmuwan: Anak Muda Lebih Berisiko Terjangkiti Virus Corona
"Akan kami kaji lebih lanjut. Mudah-mudahan dana yang diberikan menkeu cukup (untuk penanganan covid-19), sehingga tidak perlu dilakukan pergeseran soal itu (anggaran haji)," tandasnya. (fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam