jpnn.com, JAKARTA - Salah satu anggota tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan mendatangi rumah Irjen Ferdy Sambo, Komplek Perumahan Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7).
Johnson datang saat di rumah tersebut sedang digelar prarekonstruksi insiden polisi tembak polisi yang menyebabkan kematian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
BACA JUGA: Mungkinkah Brigadir J Melecehkan Istri Ferdy Sambo? Kok Sampai Menangis?
Johnson menjelaskan kedatangan dirinya ingin menanyakan konteks prarekonstruksi yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya itu.
"Kami bertanya-tanya ini prarekonstruksi dalam konteks yang mana, karena pelaporan sebenarnya ada tiga. Nah, sementara kami meminta yang kasus pembunuhan," kata Johnson di lokasi.
BACA JUGA: 8 Daftar Keleletan, Kabar Terbaru Kasus Brigadir J, Ada soal Istri Ferdy Sambo & Laskar FPI
Dia juga mempertanyakan kapan pihak kepolisian akan melakukan prarekonstruksi terkait dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Jadi, pertanyaannya adalah permohonan kami kapan prarekonstruksi, karena itu penting," lanjutnya.
BACA JUGA: Prarekonstruksi Kasus Kematian Brigadir J, Pria Berjongkok Posisi Menembak, Lihat Itu
Penyidik kepolisian menggelar prarekonstruksi di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7).
Prarekonstruksi itu merupakan lanjutan dari kegiatan serupa di Polda Metro Jaya pada Jumat (22/7) malam.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan prarekonstruksi di Polda Metro Jaya dilakukan oleh penyidik dengan membikin asumsi di tempat kejadian perkara.
"Hari ini, prarekonstruksi yang semalam itu dilanjutkan oleh teman-teman penyidik PMJ dengan membuat asumsi TKP dan yang hadir semuanya penyidik," kata Andi Rian di rumah dinas Ferdy Sambo. (mcr8/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Kenny Kurnia Putra