jpnn.com - BANGKEP – Meski anggota DPRD Banggai Kepulauan masih menerima sanksi dari Mendagri tidak menerima gaji dan tunjangan selama enam bulan,namun mereka tetap melaksanakan tugasnya.
Seluruh anggota DPRD Bangkep tetap melakukan reses ke dapil masing-masing.
BACA JUGA: Ditemukan Mayat ABG tanpa Bra, Ini Ciri-cirinya
Muliani La’dila, anggota DPRD Bangkep mengatakan, dia bersama dengan anggota DPRD Bangkep tetap melakukan tugasnya. “Karena reses tidak bisa ditunda apalagi harus sampai tunggu dibayar dari pemerintah,” jelasnya.
Anggota DPRD Bangkep, dari Partai Demokrat, Rahman H. Makmur, mengatakan, ketika melakukan reses ke sejumlah desa, dia menerima berbagai keluhan dari masyarakat.
BACA JUGA: Alhamdulillah, Akhirnya Terima SK CPNS
Di antaranya, berkaitan dengan bantuan sosial. Beberapa masyarakat mengaku namanya tidak dimasukan dalam daftar penerima bantuan sosial dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Selain usulan pembangunan. Warga juga mengeluhkan data warga miskin penerima bantuan sosial. Mereka mengaku tidak dimasukan sebagai warga penerima bantuan sosial tersebut,” ungkap Rahman.
BACA JUGA: Ingatkan Penggunaan Dana Desa Diawasi KPK
Ketua DPRD Bangkep, Muh. Risal Arwie, mengatakan masukan dan usulan selama reses akan dipilah berdasarkan skala perioritasnya dan selanjutnya akan dijadikan acuan bagi DPRD Bangkep, untuk mengkoordinasikannya dengan pihak eksekutif terkait penyiapan anggaran. (bar)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mencuat, Aspirasi Pembentukan Provinsi Sultim dan Sintuwu Raya
Redaktur : Tim Redaksi