Tidak Gunakan Masker, Penumpang Dilarang Naik KA Bandara!

Senin, 06 April 2020 – 12:15 WIB
Kereta Bandara Soekarno-Hatta. Ilustrasi Foto: Miftahulhayat/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - PT Railink mewajibkan seluruh penumpangnya untuk menggunakan masker saat menggunakan layanan KA Bandara, baik di area Stasiun maupun dalam KA Bandara.

Hal ini seiring meningkatnya angka penyebaran virus covid-19 khususnya di DKI Jakarta dan sesuai dengan imbauan Gubernur DKI Jakarta No. 9 Tahun 2020.

BACA JUGA: Railink Larang Calon Penumpang yang Memiliki Suhu Tinggi Naik KA Bandara

“Penggunaan masker bisa mengurangi risiko penularan COVID-19 dari orang yang terinfeksi kepada orang lain. Untuk itu, bagi penumpang yang tidak menggunakan masker, tidak diperkenankan untuk menggunakan KA Bandara atau memasuki area stasiun KA Bandara," ujar Humas PT Railink Diah Suryandari.

PT Railink juga mengimbau bagi seluruh penumpang untuk mempersiapkan masker pribadi.

BACA JUGA: Railink Siapkan 10 Trainset KA Bandara Soekarno-Hatta

Kebijakan ini akan disosialisasikan mulai 6 - 11 April 2020 dan efektif diberlakukan pada 12 April 2020.

Dalam seruan tersebut masker yang disarankan setidaknya dari dua lapis kain yang bisa dicuci dan digunakan kembali.

BACA JUGA: Mulyadi Bagikan Masker dan Sembako untuk Lansia Sumbar

Hal ini diharapkan bisa membantu berkurangnya peredaran masker medis di masyarakat yang memang diperuntukkan bagi tenaga medis.

"Penerapan kebijakan penggunaan masker itu akan dilakukan bersamaan dengan kebijakan- kebijakan lainnya yang sudah ada seperti pembatasan operasional, pengukuran suhu bagi calon penumpang hingga pembatasan jarak fisik antar satu penumpang dengan penumpang lainnya," jelasnya.

Selanjutnya untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait pembatasan sektor transportasi, KA Bandara Soekarno-Hatta dan KA Bandara Medan tetap beroperasi dengan penyesuaian jadwal sementara.

“Bagi penumpang yang telah memiliki tiket, bisa menyesuaikan dengan perjalanan kereta bandara yang tersedia atau melakukan pengembalian tiket 100 persen dengan menyertakan bukti tiket dan bukti transaksi ke email info@railink.co.id,” tandas Diah.(chi/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler