jpnn.com, TALIWANG - Seorang pria bernama Akhmad Hasan, 32, warga Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, tewas dianiaya, Minggu (22/3) sekitar pukul 02.00 WITA.
Pelakunya adalah DI, 27, warga Desa Lamenta Kecamatan Empang. Ia nekat menghabisi nyawa korban lantaran tidak jadi menjual senjata api rakitan.
BACA JUGA: Tiga Bulan Buron, Sopir Truk yang Bikin Bripka Suryanto Tewas Akhirnya Ditangkap di Riau
Pelaku memukul korban menggunakan balok di bagian kepala dan leher hingga terjatuh dan pingsan.
Korban sempat dilarikan ke Puskesmas terdekat dan mendapat penanganan medis, namun sayang nyawa tidak tertolong.
BACA JUGA: Ibu dan Anak Ditemukan Bersimbah Darah di Rumahnya, Kondisinya Sangat Mengenaskan
Kapolsek Empang, Sarjan, di Sumbawa, Minggu, mengatakan, pelaku menganiaya karena emosi dipermainkan korban yang tidak jadi menjual senjata api rakitan yang terbuat dari paralon.
"Pelaku merasa dipermainkan korban, sehingga pelaku memukul korban menggunakan balok hingga terjatuh," katanya.
BACA JUGA: Plastik Hitam Bergerak-gerak di Trotoar Bikin Penasaran, Setelah Dicek, Isinya Ternyata
Korban sempat ingin melawan, tetapi akibat pukulan yang cukup keras di bagian kepala, korban terjatuh dan tidak sadarkan diri.
Anggota Polsek Empang langsung mendatangi tempat kejadian dan menyelidiki kasus tersebut.
Pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Empang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA: Dua Anggota Dewan Tepergok Berbuat Terlarang di Diskotek Kawasan Mangga Besar
Anggota Polsek bersama Babinsa desa setempat langsung mengamankan lokasi kejadian agar kasus tidak semakin membesar.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi