Tidak Jadi Jual Senjata Api Rakitan, Akhmad Hasan Tewas Dianiaya Sang Pemesan

Senin, 23 Maret 2020 – 01:59 WIB
DI, 27, pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia ditangkap polisi. Foto: dokumen pribadi untuk antara

jpnn.com, TALIWANG - Seorang pria bernama Akhmad Hasan, 32, warga Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, tewas dianiaya, Minggu (22/3) sekitar pukul 02.00 WITA.

Pelakunya adalah DI, 27, warga Desa Lamenta Kecamatan Empang. Ia nekat menghabisi nyawa korban lantaran tidak jadi menjual senjata api rakitan.

BACA JUGA: Tiga Bulan Buron, Sopir Truk yang Bikin Bripka Suryanto Tewas Akhirnya Ditangkap di Riau

Pelaku memukul korban menggunakan balok di bagian kepala dan leher hingga terjatuh dan pingsan.

Korban sempat dilarikan ke Puskesmas terdekat dan mendapat penanganan medis, namun sayang nyawa tidak tertolong.

BACA JUGA: Ibu dan Anak Ditemukan Bersimbah Darah di Rumahnya, Kondisinya Sangat Mengenaskan

Kapolsek Empang, Sarjan, di Sumbawa, Minggu, mengatakan, pelaku menganiaya karena emosi dipermainkan korban yang tidak jadi menjual senjata api rakitan yang terbuat dari paralon.

"Pelaku merasa dipermainkan korban, sehingga pelaku memukul korban menggunakan balok hingga terjatuh," katanya.

BACA JUGA: Plastik Hitam Bergerak-gerak di Trotoar Bikin Penasaran, Setelah Dicek, Isinya Ternyata

Korban sempat ingin melawan, tetapi akibat pukulan yang cukup keras di bagian kepala, korban terjatuh dan tidak sadarkan diri.

Anggota Polsek Empang langsung mendatangi tempat kejadian dan menyelidiki kasus tersebut.

Pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Empang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA: Dua Anggota Dewan Tepergok Berbuat Terlarang di Diskotek Kawasan Mangga Besar

Anggota Polsek bersama Babinsa desa setempat langsung mengamankan lokasi kejadian agar kasus tidak semakin membesar.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler