jpnn.com, JAKARTA - Aktor Rio Reifan tidak kapok memakai narkoba meski telah beberapa kali ditangkap polisi.
Buktinya, dia kembali ditangkap untuk kelima kalinya terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
BACA JUGA: Rio Reifan Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan pihak kepolisian menangkap Rio Reifan di wilayah Jakarta Timur pada Jumat (26/4) malam.
"Benar (Rio Reifan) ditangkap di wilayah Jakarta Timur," kata Kombes M Syahduddi, Minggu (28/4).
BACA JUGA: Rio Reifan Ditangkap Polisi Gegara Pakai Sabu-Sabu dan Ekstasi
Menurut Syahduddi, Rio Reifan ditangkap dengan beberapa barang bukti.
Adapun aktor berusia 39 tahun itu diduga menyalahgunakan narkotika seperti sabu-sabu, ekstasi, dan obat keras.
BACA JUGA: Rio Reifan Minta Maaf, Menangis, dan Ingin Sembuh
"Ada sabu-sabu, ekstasi, dan obat keras," jelasnya.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga juga telah mengkonfirmasi penangkapan Rio Reifan.
Akan tetapi, pihak kepolisian belum merilis kasus tersebut.
"Iya ada (penangkapan) yakni artis RR," imbuh AKBP Indrawienny Panjiyoga.
Sebelumnya, Rio Reifan telah beberapa kali ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Rio Reifan pertama kali ditangkap pada 2015, lalu 2017, 2019, serta 2021 dengan barang bukti narkoba berjenis sabu-sabu.
Kabar penangkapan Rio Reifan untuk kelima kalinya langsung menjadi pembicaraan netizen di media sosial. (ded/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi