Rio Reifan Ditangkap Polisi Gegara Pakai Sabu-Sabu dan Ekstasi

Minggu, 28 April 2024 – 15:03 WIB
Rio Reifan. Foto: Instagram/rioreifan

jpnn.com, JAKARTA - Aparat kepolisian menangkap artis Rio Reifan di wilayah Jakarta Timur pada Jumat (26/4) malam atas kasus penyalahgunaan narkotika.

"Benar (artis Rio Reifan) ditangkap di wilayah Jakarta Timur," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi melalui pesan singkat di Jakarta, Minggu (28/4).

BACA JUGA: Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret

Syahduddi menyebut artis Rio Reifan menyalahgunakan beberapa jenis narkotika seperti sabu-sabu, ekstasi, dan obat keras.

"Ada sabu-sabu, ekstasi, dan obat keras," kata dia.

BACA JUGA: IRT di Jayapura Sembunyikan Sabu-Sabu Dalam Popok Anak

Sementara Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga juga membenarkan adanya penangkapan pemeran beberapa sinetron tersebut.

"Iya ada (penangkapan) yakni artis RR," kata Panjiyoga.

BACA JUGA: Kisah Rio Alfiano, Ubah Nasib dari Pekerja Pabrik Hingga jadi Influencer

Dia pun mengakui bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat (26/4) malam lalu.

Rio Reifan sebelumnya juga pernah ditangkap polisi untuk kasus yang sama.

Dia juga sudah menjalani hukuman dan proses sidang kasus narkoba pada 2020 lalu. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rio Reifan Minta Maaf, Menangis, dan Ingin Sembuh


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler