jpnn.com - jpnn.com -Kuasa Hukum Ustaz Bachtiar Nasir (UBN), Kapitra Ampera, membantah kliennya terlibat makar. Hal itu disampaikan saat Kapitra mendampingi UBN di markas Polda Metro Jaya, Rabu (1/2).
UBN diperiksa polisi terkait pertemuannya di Universitas Bung Karno (UBK), dengan para tersangka dugaan makar. "Ustaz Bachtiar Nasir ini adalah tokoh masyarakat, tokoh agama. Banyak pihak yang mengundang UBN untuk ceramah keagamaan dan bukan ceramah soal politik. Apalagi soal dugaan makar," kata Kapitra.
BACA JUGA: Rizieq Akui Kedekatannya dengan Rachmawati
Menurut dia, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI itu hanya bicara soal moralitas dan keagamaan dalam pertemuan yang disangkakan makar oleh polisi.
"Soal yang diundang di Universitas Bung Karno (UBK), UBN hanya ceramah moralitas dan agama atau akhlakul karimah. UBN juga tak tahu soal percobaan makar," tuturnya.
BACA JUGA: Bachtiar Nasir Bantah Ikuti Rapat Makar
Terkait pemeriksaan hari ini, Kapitra mengatakan bahwa kliennya tidak membawa barang bukti. Hal itu dilakukan karena status UBN hanya sebagai saksi bukan tersangka.
"Kami tidak bawa barang bukti. Karena pemeriksaan hari ini hanya menyampaikan keterangan kepada polisi dan status UBN adalah saksi," pungkas Kapitra. (mg5/jpnn)
BACA JUGA: Ingat, Hari Ini Rizieq dan UBN Jadi Saksi Kasus Makar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penahanan Sri Bintang Diperpanjang demi Lengkapi Saksi
Redaktur & Reporter : Fandi