LAMPUNG -- Isu demo besar-besaran memperingati satu tahun pemerintahan SBY-Boediono hari ini (20/10) ditanggapi serius Polda LampungSebagai langkah antisipasi, polda akan mengerahkan 400 personel untuk mengamankan aksi massa yang menilai gagalnya kepemimpinan SBY-Boediono itu
BACA JUGA: Lima Polisi Luka, Empat Mahasiswa Ditangkap
Sekitar 250 personel berasal dari Satbrimobda Lampung
BACA JUGA: Yusak Yaluwo Dianggap Sukses Garap Perbatasan Papua
Hal ini diungkapkan Karo Ops Polda Lampung Rahyono W.SApel tersebut, menurutnya, dilakukan untuk memastikan kesiapan personel
BACA JUGA: Renovasi Pasar Sukaramai Tunggu Dewan
Dikatakan, pihaknya menjamin penyampaian pendapat di muka umum sesuai UU No9 Tahun 1999 tentang Kemerdekaan Menyatakan Pendapat di Muka Umum, selama aksi itu tidak anarkisTetapi bila anarkis, pihaknya akan berpegang pada Protap Kapolri No1 Tahun 2010. ’’Dalam protap itu diatur soal tembak di tempat bagi pendemo anarkisTetapi tentu tidak serta-merta ditembak matiAda aturan, mulai tembakan peringatan, tembakan hampa, serta apabila dinilai membahayakan jiwa dan raga petugas atau masyarakat baru diperbolehkan melumpuhkan sampai mengeluarkan tembakan mematikan,” terang Rahyono(kyd/c1/fik)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Sebut Ada Penyusup
Redaktur : Tim Redaksi