Tidak Layak Dibahas, DPR Diminta Kembalikan ke Pemerintah

Senin, 06 Februari 2012 – 14:18 WIB
JAKARTA - Dosen Fisip Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Arry Bainus menilai draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Keamanan Nasional (Kamnas) yang diusulkan pemerintah tidak layak dibahas DPR karena materinya banyak bertentangan dengan undang-undang (UU) lainnya.

"Pasal-pasal dalam draf RUU Kamnas dari pemerintah banyak yang bertentangan dengan UU yang berlaku, termasuk rumusan filosofinya. Dengan begitu saya sarankan DPR mengembalikan draf tersebut ke pemerintah," kata Arry Bainus, dalam rapat dengan Komisi I DPR, gedung Nusantara, Senayan Jakarta, Senin (6/2).

Selain itu, Arry juga mengkritisi posisi Kementerian Pertahanan (Kemenham) dalam RUU tersebut sebagai leading sektor keamanan negara.

"Padahal keamanan nasional harus melibatkan kepolisian dan lembaga lainnya sehingga keamanan nasional itu bisa terwujud secara lebih komprehensif," ungkapnya.

Lebih lanjut Arry menilai RUU Kamnas versi pemerintah ini masih sangat sumir dalam mengartikan dan mendefinisikan tentang ancaman keamanan nasional sehingga pengertian gangguan keamanan dalam RUU ini sangat sempit dan terbatas.

"Sementara ancaman dalam era sekarang tidak hanya berbentuk ancaman perang dari negara lain. Gangguan terhadap perekonomian, sumber-sumber energi dan perang lewat cyber juga ancaman yang sangat serius," imbuhnya. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pilot Nyabu, Laut Dikira Landasan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler