BANDA ACEH - Puluhan guru dari Asosiasi Guru Nanggroe Aceh Darussalam (Asgunad), Selasa (25/6), mendatangi Biro Rektor Universitas Syiah Kuala (Unsyiah). Kedatangan mereka adalah untuk meminta tanggung jawab rektor Unsyiah terkait dengan banyaknya guru peserta pendidikan latihan profesi guru (PLPG) tidak lulus sertifikasi.
Mereka akhirnya diterima oleh rektor Unsyiah Prof Samsul Rizal. "Panitia dan instruktur PLPG hanya menikmati honornya dari kegiatan PLPG, apa tanggungjawab mereka terhadap rendahnya nilai ujian peserta PLPG," kata Cut Aqlina Hamid, koordinator Asgunad.
Unsyiah dalam hal ini FKIP, selaku penyelenggara tentunya harus ikut bertanggungjawab. Rendahnya hasil ujian guru PLPG menunjukkan rendahnya mutu pengelola PLPG dalam mentransfer kemampuan kepada peserta guru.
Mereka pun menuding panitia PLPG Propinsi Aceh berusaha menghambat sertifikasi guru dengan memberikan ujian standar provinsi pada akhir PLPG. Pada akhir PLPG 2012 lalu, para peserta diberikan tes akhir ujian negara, khusus di Aceh, panitia menambahkan ujian standar propinsi.
Yang menjadi persoalan sekarang, kata dia, banyak peserta PLPG lulus ujian negara tapi tidak lulus ujian standar provinsi. ada juga sebaliknya, lulus standar provinsi, namun tidak lulus ujian negara dan ada juga tidak lulus kedua ujian tersebut.
Para guru inipun menuntut Unsyiah dan Dinas Pendidikan Aceh agar melakukan sertifikasi terhadap para guru peserta PLPG dan para guru angkatan tahun 2005 yang sebelumnya tidak pernah dipanggil mengikuti PLPG, karena mereka memiliki hak yang sama."Para peserta PLPG 2011 - 2012 seharusnya tidak perlu ditest dan ditest lagi,"ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut mereka juga meminta pemerintah Aceh membayar TC guru menurut standar propinsi bukan menurut standar kabupaten/kota agar pemerintah dapat menciptakan standar kesejahteraan yang sama pada semua guru seluruh Aceh.
Menanggapi tuntutan para guru Asgunad tersebut, rektor Unsyiah Prof Samsul Rizal menyampaikan bahwa para guru salah alamat, seharusnya mereka menuntut persoalan ini kepada Dinas Pendidikan bukan kepada Universitas.
"Ini bukan kewenangan kita, seharusnya para guru bisa menanyakan ini kepada dinas pendidikan masing - masing. Tapi ini akan menjadi masukan bagi kita,"Kata Samsul Rizal.
Terkait dengan laporan rendahnya nilai ujian yang ditetapkan, pihaknya menyampaikan akan segera meminta klarifikasi dari FKIP selaku penyelenggara PLPG, apakah mereka sudah melakukan sesuai dengan standar dan mekanisme atau belum.
"Sebenarnya ini yang lebih tahu prosesnya di kabupaten/kota masing - masing," ujarnya. (sul)
Mereka akhirnya diterima oleh rektor Unsyiah Prof Samsul Rizal. "Panitia dan instruktur PLPG hanya menikmati honornya dari kegiatan PLPG, apa tanggungjawab mereka terhadap rendahnya nilai ujian peserta PLPG," kata Cut Aqlina Hamid, koordinator Asgunad.
Unsyiah dalam hal ini FKIP, selaku penyelenggara tentunya harus ikut bertanggungjawab. Rendahnya hasil ujian guru PLPG menunjukkan rendahnya mutu pengelola PLPG dalam mentransfer kemampuan kepada peserta guru.
Mereka pun menuding panitia PLPG Propinsi Aceh berusaha menghambat sertifikasi guru dengan memberikan ujian standar provinsi pada akhir PLPG. Pada akhir PLPG 2012 lalu, para peserta diberikan tes akhir ujian negara, khusus di Aceh, panitia menambahkan ujian standar propinsi.
Yang menjadi persoalan sekarang, kata dia, banyak peserta PLPG lulus ujian negara tapi tidak lulus ujian standar provinsi. ada juga sebaliknya, lulus standar provinsi, namun tidak lulus ujian negara dan ada juga tidak lulus kedua ujian tersebut.
Para guru inipun menuntut Unsyiah dan Dinas Pendidikan Aceh agar melakukan sertifikasi terhadap para guru peserta PLPG dan para guru angkatan tahun 2005 yang sebelumnya tidak pernah dipanggil mengikuti PLPG, karena mereka memiliki hak yang sama."Para peserta PLPG 2011 - 2012 seharusnya tidak perlu ditest dan ditest lagi,"ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut mereka juga meminta pemerintah Aceh membayar TC guru menurut standar propinsi bukan menurut standar kabupaten/kota agar pemerintah dapat menciptakan standar kesejahteraan yang sama pada semua guru seluruh Aceh.
Menanggapi tuntutan para guru Asgunad tersebut, rektor Unsyiah Prof Samsul Rizal menyampaikan bahwa para guru salah alamat, seharusnya mereka menuntut persoalan ini kepada Dinas Pendidikan bukan kepada Universitas.
"Ini bukan kewenangan kita, seharusnya para guru bisa menanyakan ini kepada dinas pendidikan masing - masing. Tapi ini akan menjadi masukan bagi kita,"Kata Samsul Rizal.
Terkait dengan laporan rendahnya nilai ujian yang ditetapkan, pihaknya menyampaikan akan segera meminta klarifikasi dari FKIP selaku penyelenggara PLPG, apakah mereka sudah melakukan sesuai dengan standar dan mekanisme atau belum.
"Sebenarnya ini yang lebih tahu prosesnya di kabupaten/kota masing - masing," ujarnya. (sul)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Siswa SMA Sederajat Dapat BOS Rp 1 juta Per Tahun
Redaktur : Tim Redaksi