Tidak Masalah Putus Kerja Sama Dengan JPMorgan

Rabu, 04 Januari 2017 – 08:46 WIB
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - JPNN.com – Sederet kerugian dialami JPMorgan Chase Bank NA setelah tidak menjadi mitra Kementerian Keuangan lagi.

Salah satunya adalah kehilangan hak sebagai bank persepsi atau penampung penerimaan negara.

BACA JUGA: Kemenkeu Hentikan Kerja Sama Dengan JPMorgan

Selain itu, privilese bank investasi asal AS itu juga dicabut sebagai diler utama surat utang negara (SUN) serta anggota panel join lead underwriter penerbitan global bond.

Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Robert Pakpahan tidak khawatir dengan tiadanya peran salah satu bank paling berpengaruh di pasar global tersebut.

BACA JUGA: Kemenkeu Putus Semua Hubungan dengan JPMorgan

’’Kita punya 20 diler utama penjual SUN. Jadi, masih ada 19 yang lain kan,’’ kata Robert di gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa (3/1).

Sebagaimana diberitakan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menghentikan segala bentuk kerja sama dengan JPMorgan Chase Bank NA.

Keputusan itu dibuat setelah JPMorgan menerbitkan riset yang men-downgrade penilaian atas portofolio aset Indonesia.

Yakni posisi overweight atau memiliki prospek menjadi underweight alias kurang berbobot.

Pemutusan hubungan kemitraan tersebut dituangkan dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-1006/MK.08/2016 bertanggal 17 November 2016 tentang Pelaksanaan Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga Tahun 2016.

Keputusan itu berlaku efektif mulai 1 Januari 2017. Riset JPMorgan yang dirilis pada 13 November 2016 berjudul Trump Forces Tactical Change.

Selain men-downgrade Indonesia, JPMorgan menurunkan penilaian atas aset Brasil.

Namun, penurunan itu lebih landai, yakni dari neutral overweight menjadi netral.

Turki yang terus menghadapi krisis politik dan keamanan di-downgrade dari netral menjadi underweight.

Hasil riset JPMorgan yang menjadi panduan investor global tersebut merupakan respons atas dampak pasar terhadap terpilihnya Donald Trump sebagai presiden AS.

Setelah pemilu AS, yield atau imbal hasil surat utang bertenor sepuluh tahun telah bergerak dari 1,85 menjadi 2,15 persen.

Kepada Reuters, juru bicara JPMorgan menuturkan bahwa langkah pemutusan kemitraan dari Indonesia itu tidak berdampak besar terhadap klien-kliennya.

JPMorgan juga berkeinginan menuntaskan masalah dengan Kemenkeu. (ken/c14/sof)


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Kemenkeu   JPMorgan  

Terpopuler