jpnn.com, YOGYAKARTA - Penerapan PPKM level 2 selama Natal dan Tahun Baru 2022 memberikan angin segar bagi pelaku usaha di bidang pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Deddy Pranowo Eryono menyampaikan amanat dari Gubernur DIY untuk mengawasi anggotanya.
BACA JUGA: Jelang Nataru, Basarnas Yogyakarta Siagakan Personelnya di Lereng Merapi
Hal tersebut terkait dengan penerapan protokol kesehatan.
"Ngarsa Dalem sudah mewanti-wanti kami ketika diberi kelonggaran. PHRI DIY diminta untuk mengawasi anggotanya," ungkap Deddy, Sabtu (18/12).
BACA JUGA: PPKM Level 1 di Jakarta, Ganjil Genap Diberlakukan di 13 Ruas Jalan Ini
Sebaliknya, PHRI DIY juga meminta kepada pemerintah daerah untuk mengawasi nonanggota PHRI DIY.
"Jangan sampai kami sudah mengawasi anggota PHRI DIY, tetapi nanti malah kecolongan yang nonanggota," imbuhnya.
BACA JUGA: Lego Technic BMW M 1000 RR Bisa Dibeli Mulai Januari, Sebegini Harganya?
Pria yang hobi bersepeda itu berharap baik anggota maupun nonanggota saling menjaga protokol kesehatan.
"Satgas Covid-19 PHRI DIY akan terus bergerak untuk memantau teman-teman anggota kami," pungkas Deddy. (mcr25/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kedubes RI Promosikan Pariwisata Bali di Negara Bangkrut Ini, Apa Tujuannya?
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : M. Syukron Fitriansyah