PPKM Level 1 di Jakarta, Ganjil Genap Diberlakukan di 13 Ruas Jalan Ini

Sabtu, 18 Desember 2021 – 17:06 WIB
Sistem ganjil genap Jakarta masih berlaku. Foto: Natalia Laurens/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyesuaikan aturan ganjil genap selama Pemberlakuan Pembatasan Mobilitas Masyarakat (PPKM) Level 1.

Aturan itu dikeluarkan melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Nomor 516 Tahun 2021.

BACA JUGA: Uji Coba Ganjil Genap di Jalan Margonda Disetop, Kompol Jhoni Bilang Begini 

SK tersebut berisi petunjuk pelaksanaan sistem ganjil genap pada masa PPKM Level 1 yang berlaku pada 14 Desember 2021 sampai 3 Januari 2022.

“Pemberlakuan manajemen kebutuhan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap pda hari Senin sampai dengan Jumat mulai pukul 06.00 sampai dengan 10.00 dan mulai pukul 16.00 sampai dengan 21.00,” bunyi SK tersebut.

BACA JUGA: Penindakan Ganjil Genap Depok Tunggu Perwal

Sistem ganjil-genap diberlakukan pada 13 ruas jalan berikut:

1) Jalan M.H. Thamrin

BACA JUGA: Ke Cilandak, Panglima TNI Dikelilingi Pasukan Baret Ungu

2) Jalan Jenderal Sudirman

3) Jalan Sisingamangaraja

4) Jalan Panglima Polim

5) Jalan Fatmawati mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang Jalan TB Simatupang

6) Jalan Tomang Raya

7) Jalan Jenderal S. Parman mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto

8) Jalan Gatot Subroto

9) Jalan M.T. Haryono

10) Jalan H.R. Rasuna Said

11) Jalan D.I. Panjaitan

12) Jalan Jenderal A. Yani mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan

13) Jalan Gunung Sahari.

Lokasi tempat wisata:

1) Pintu masuk Timur dan Pintu masuk Barat Ancol Taman Impian

2) Pintu masuk 1 dan 3 Taman Mini Indonesia Indah (TMII)

3) Pintu masuk utara dan pintu masuk barat Taman Margasatwa Ragunan.

Adapun pemberlakuan sistem ganjil-genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur yang ditetapkan presiden. (mcr4/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ridwan Kamil: Saya Mancing Ikan, Wali Kota Depok Mancing Keributan


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler