Tidak Mudah Kelola Demokrasi Sesuai Konstitusi

Kamis, 30 Agustus 2012 – 21:29 WIB
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Irman Gusman mengatakan, tidak mudah mengelola demokrasi sesuai spirit konstitusi. Hal yang sama menurut Irman juga terjadi dihampir seluruh negara yang sedang berada difase transisi demokrasi.

"Krisis konstitusi, ditandai dengan sikap inkonsistensi pada konstitusi, telah jadi ciri dari proses berdirinya negara demokrasi," kata Irman Gusman saat menyampaikan pidatonya dalam acara Peringatan Hari Konstitusi, di gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/8).

Dalam perspektif NKRI, senator asal Sumatera Barat itu juga mengaku miris dengan fenomena inkonstitusional yang belakangan ini marak terjadi hingga tergerusnya nilai-nilai kebangsaan.

"Konflik Sampang yang baru saja terjadi memberi sinyalemen bahwa kerukunan serta keharmonisan antarumat beragama masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Begitu pula dengan pelanggaran hukum, maraknya tindak pidana korupsi, eksploitasi sumber daya lokal secara destruktif yang tidak mempertimbangkan kelestarian alam dan keberlangsungan lingkungan bagi generasi berikutnya," tegas Irman.

Ketidakmerataan ekonomi, kesenjangan antarwilayah, hingga pada kelalaian memberikan perlindungan bagi warga negara adalah fenomena dari inkonsistensi kita pada konstitusi. "Pada konteks ini, maka konsep besarnya ialah bagaimana kita mengelola kemajemukan Indonesia di segala aspek," saran Ketua DPD.

Dalam urusan politik kenegaraan, menurut Irman Gusman, konstitusi juga jarang dipakai sebagai rujukan untuk mengelola kekuasaan. Sehingga terjadi ketidakjelasan dalam praktik mekanisme check and balance di antara cabang-cabang kekuasaan negara.

Masih kerap terjadi disharmonisasi relasi, baik antara eksekutif dengan legislatif, legislatif dengan yudikatif, maupun di antara cabang-cabang kekuasaan dalam rumpun lembaga legislatif itu sendiri ditandai dengan masih ada berbagai kerancuan penafsiran atas konstitusi, apalagi pada turunannya yakni dilevel pelaksanaan undang-undang, imbuhnya.

Ditegaskannya, akibat kelalaian terhadap konstitusi, telah terjadi konflik yang berujung pada sengketa kewenangan yang akhirnya menjauh dari hakikat pelaksanaan konstitusi secara murni dan konsekuen. Hubungan masyarakat dengan para penyelenggara negara juga kurang harmonis. Hal ini dapat dilihat dari rendahnya kepercayaan publik yang terpotret dari hasil berbagai lembaga survei belakangan ini.

"Fakta tersebut di atas membutuhkan suatu introspeksi agar kita terus menyempurnakan konstitusi dengan semangat dan niat luhur menata kembali sistem politik dan ketatanegaraan yang dipandang masih menyisakan berbagai persoalan bangsa," harapnya. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Bandung

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler