jpnn.com, PONTIANAK - EY, siswa kelas X SMAN 1 Kubu, Kecamatan Kubu, Kubu Raya malah menganiaya gurunya.
Entah apa yang dipikirkan pemuda 20 tahun itu, sehingga tega memukul guru perempuan, PR, 34 hingga kepalanya benjol.
BACA JUGA: Aturan Baru: Guru PNS Wajib Bertugas 10 Tahun di Daerah Khusus
Kaur Litprodok Humas Polda Kalbar AKP Cucu Safiyudin menjelaskan, penganiayaan itu terjadi sesaat setelah pelaksanaan pembagian raport hasil pembelajaran selama satu semester, Sabtu (17/6) pagi. Saat pembagian raport, EY tidak naik kelas.
“Dia sakit hati kepada PR, karena beranggapan bahwa nilai mata pelajaran yang diajarkan PR yang menyebabkan dirinya tidak naik kelas,” kata Cucu kepada Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group), Senin (19/6) siang.
BACA JUGA: Sekolah 5 Hari Bantu Guru Penuhi 24 Jam Tatap Muka
Karena naik pitam, lanjut Cucu menjelaskan, EY langsung mengambil kursi kayu yang berada di dekatnya.
Kemudian memukulkannya ke tubuh PR. “Kursi itu untuk digunakan sebagai alat untuk menganiaya gurunya,” jelas Cucu.
BACA JUGA: Hasil TKD Seleksi Guru Garis Depan Sudah Keluar, Segera Umumkan!
Tidak sampai di situ saja, EY kemudian mengarahkan pukulan dengan tangan kosong ke arah kepala PR. Kepalan tangan kanan itu tepat mendarat di bagian kening dan kepala bagian belakang.
“Pemukulan ini mengakibatkan PR menderita benjol di bagian kening sebelah kanan dan matanya. Korban kemudian merasakan pusing serta trauma yang cukup mendalam atas kejadian tersebut,” papar Cucu.
Merasa tidak terima perlakuan kasar tersebut, PR kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kubu. EY pun langsung diringkus.
“Saat ini EY tengah diperiksa lebih lanjut di Mapolsek Kubu. Ia dapat dijerat pasal 170 KUHP tentang penganiayaan,” tegas Cucu. (oxa)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mau Selamatkan Teman dari Penyekapan 3 Waria Malah Berakhir Mengenaskan
Redaktur & Reporter : Soetomo