Sekolah 5 Hari Bantu Guru Penuhi 24 Jam Tatap Muka

Sabtu, 17 Juni 2017 – 13:31 WIB
Guru dan siswa. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) lewat sekolah lima hari membantu guru memenuhi kewajiban tatap muka 24 jam.

Selama ini, menurut Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Sumarna Surapranata, guru mengalami kesulitan memenuhi kewajiban tersebut sehingga memengaruhi proses sertifikasi.

BACA JUGA: Terkait Sekolah Lima Hari, Presiden Diminta Segera Bersikap Tegas

Itu sebabnya, dengan lima hari sekolah, beban kerja guru tidak hanya tatap muka 24 jam‎ per minggu. Ini diperkuat dengan adanya PP 19/2017 tentang Beban Kerja Guru

"Dalam PP 19/2017 mengamanatkan guru PNS dan penerima tunjangan sertifikasi wajib memenuhi 40 jam kerja. Aturan ini tidak hanya untuk sekolah lima hari, tapi juga enam hari sekolah. Kerja 40 jam akan dimulai tahun ajaran baru ini," kata Pranata, Sabtu (17/6).

BACA JUGA: Hasil TKD Seleksi Guru Garis Depan Sudah Keluar, Segera Umumkan!

Saat ini pemerintah tengah menyusun petunjuk teknis PP 19/2017. Di mana guru melaksanakan 5M (merencanakan pembelajaran, melaksanakan/tatap muka pembelajaran, menilai, membimbing, dan melaksanakan tugas tambahan).

"Mekanisme 5M dibagi menjadi tiga kategori, yakni, intrakurikuler, kokurikuler dan ekstrakulikuler," ujarnya.

BACA JUGA: Nih, Alasan Muhammadiyah Dukung Sekolah Lima Hari

Pranata juga meluruskan informasi di media sosial mengenai beban kerja guru bertambah berat dengan sekolah lima hari. Padahal, program ini justru meringankan beban guru.

"Di medsos ada anggapan sudah 40 jam, guru dibebankan 24 jam tatap muka. Salah itu, karena yang dibebankan ke guru hanya 40 jam. Itu pun tidak tatap muka di dalam kelas terus ," ujar Pranata.

Dia menambahkan, pemenuhan 40 jam kerja akan dibahas antara kepala sekolah dengan dinas pendidikan setiap daerah. Selain itu kegiatan seperti menjadi pembina pramuka, PMR, guru piket, pembina OSIS, memeriksa/mengoreksi nilai siswa, dan lain-lain masuk dalam ketentuan 40 jam kerja.

Selain itu kegiatan mengajar di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau sekolah kesetaraan, menjadi bagian dari pemenuhan beban 40 jam kerja.

"Saya yakin 40 jam kerja ini bisa mengatasi 2,5 persen guru yang belum tersertifikasi," pungkasnya.(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diprediksi Muncul Gejolak jika Sekolah Lima Hari Diterapkan


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler