jpnn.com - JAKARTA - Pengamat Politik UI Agung Suprio mengimbau agar Jaksa Agung M. Prasetyo mundur dari jabatannya. Dorongan mundur ini karena nama Prasetyo terus disangkutpautkan dengan kasus suap hakim PTUN Medan dalam perkara korupsi dana bansos Sumatera Utara.
"Kalau memang Jaksa Agung tahu terlibat maka dia harus mundur seperti yang dilakukan Dirjen Perhubungan Darat. Jadi tidak perlu membohongi atau menyiksa dirinya sendiri," ujar Agung di Jakarta, Selasa (29/12).
BACA JUGA: Menteri Jonan Tunjuk Penganti Djoko Sasono
Menurutnya, KPK harus memeriksa Prasetyo meski namanya hanya diduga mengetahui kasus itu. Apalagi namanya sempat disebut dalam persidangan. "Minimal diperiksa sebagai saksi," ujarnya.
Jika sudah diperiksa sebagai saksi, ia menyarankan Jokowi menggantikan posisi Prasetyo. Ini untuk menjaga kredibilitas Kejaksaan Agung sebagai unsur penegak hukum.
BACA JUGA: Hiii..KPK Dapat Hadiah Tikus dari Demonstran
"Apa lagi tugas Pak Jokowi agar konsisten dengan nawacita. Di poin ke empat nawacita yakni reformasi hukum untuk tegaknya hukum, kalau dipegang orang dari parpol maka potensial akan tebang pilih dan akan tercipta juga abuse of power. Maka mau tidak mau Jokowi harus mereshuffle atau mengganti jaksa Agung," tandasnya. (flo/jpnn)
BACA JUGA: KPK Tak Terpengaruh Manuver RJ Lino, Tetap Garap Saksi Korupsi Pelindo II
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sindiran Pedas Anak Buah Paloh untuk yang Sibuk Urus Reshuffle
Redaktur : Tim Redaksi