jpnn.com, PALANGKA RAYA - Heriyadi terancam menghuni penjara dalam waktu cukup lama karena memerkosa Mawar (14, bukan nama sebenarnya) di Stadion Batuah, Buntok, Kalimantan Tengah, Kamis (4/1).
Warga Gang Purnama, Jalan Kaladan, Kota Buntok, itu menggunakan modus mengancam korban untuk melancarkan aksinya.
BACA JUGA: Superbejat! Gagal Memerkosa, Ari Malah Aniaya Balita
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Heriyadi memiliki foto panas Mawar.
Foto itulah yang digunakan Heriyadi untuk menakut-nakuti korban.
BACA JUGA: Astaga, Janda Sedang Menstruasi Diperkosa 4 Pria
Dia mengancam akan menyebarkan foto panas itu jika Mawar tidak mau diajak begituan.
Mawar terpojok. Dia akhirnya mau diajak melakukan perbuatan layaknya pasangan suami istri.
BACA JUGA: Anak Berkebutuhan Khusus Diperkosa, Dirampok, Ditelantarkan
Setelah melancarkan aksinya, Heriyadi langsung pulang. Sementara itu, Mawar mengadu kepada orang tuanya.
Orang tua Mawar lantas melapor ke Mapolsek Dusun Selatan. Petugas langsung bergerak.
Mereka berhasil menangkap Heriyadi di kawasan Bundaran Haji Indar.
Kapolsek Dusun Selatan Ipda Abi Karsa mengatakan, pihaknya juga menyita beberapa barang bukti.
Di antaranya, smartphone bermerek Samsung, celana dalam, bra, celana olahraga sekolah, dan baju olahraga.
“Tersangka dikenakan pasal 81 ayat 2 dan Pasal 82 ayat 1 UU nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” kata Abi kepada Kalteng Pos, Jumat (5/10). (ner/abe)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Bekuk Asep Si Perampok dan Pemerkosa PRT
Redaktur : Tim Redaksi