jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Indonesia merespon negatif tidak disahkannya rancangan resolusi mengenai Palestina oleh Dewan Keamanan PBB. Indonesia menganggap hal tersebut sebagai kegagalan DK PBB.
"Pemerintah Indonesia sangat menyesalkan kegagalan DK PBB mengesahkan rancangan resolusi mengenai Palestina, dalam pertemuan di Markas Besar PBB di New York, tanggal 30 Desember 2014," tulis Kementerian Luar Negeri dalam pernyataan pers yang diterima JPNN, Rabu (31/12).
BACA JUGA: Pusat Perbelanjaan Terbakar, 13 Tewas
Isi dari rancangan resolusi yang disponsori Liga Arab tersebut antara lain, menetapkan kerangka waktu bagi Israel untuk menarik mundur pasukannya dari wilayah Palestina selambat-lambatnya akhir tahun 2017. Desakan agar perundingan dimulai kembali dalam jangka waktu satu tahun juga tertuang di dalamnya.
Rancangan sendiri gagal disahkan karena hanya mendapat dukungan dari delapan anggota DK PBB. Satu negara pemegang hak veto juga menolak rancangan resolusi tersebut.
BACA JUGA: Ibu Muda Tewas Ditembak Anaknya
Pemerintah Indonesia percaya bahwa rancangan resolusi tersebut mampu menjadi awal solusi damai bagi masalah Israel-Palestina. Karenanya, dalam hal ini Indonesia menganggap DK PBB telah gagal menjalankan fungsinya.
"Sesuai Piagam PBB, DK PBB bertanggung jawab memelihara perdamaian dan keamanan internasional. Tidak disahkannya Ranres Palestina merupakan kegagalan DK PBB dalam menjalankan mandatnya," pungkas Kemenlu. (dil/jpnn)
BACA JUGA: 3 ABK WNI Kapal Oryong 501 Selamat Tiba di Tanah Air
BACA ARTIKEL LAINNYA... AirAsia Tergelincir di Kalibo, 153 Penumpang Selamat
Redaktur : Tim Redaksi