Tidak Sedikit Anggota KPPS Meninggal Dunia, Begini Respons KPU

Minggu, 21 April 2019 – 00:06 WIB
Siti Aisyah saat dirawat di RSUD dr Moh Saleh. Insert Aziz semasa masih hidup. Foto: Istimewa/Radar Bromo

jpnn.com, JAKARTA - KPU tengah mengupayakan adanya uang santunan bagi anggota KPPS di Pemilu 2019 yang mengalami masalah kesehatan maupun meninggal dunia saat proses pemungutan dan perhitungan suara berlangsung.

"Ya bisa nanti orang sakit atau meninggal kita santuni lah," ujar Komisioner KPU RI Ilham Saputra seperti diberitakan Jawa Pos.

BACA JUGA: 6 Ketua KPPS di Kabupaten Bogor Tumbang, 2 di Antaranya Tutup Usia

Ilham mengatakan, tugas yang dijalankan petugas KPPS tidaklah ringan. Tidak sedikit di antaranya yang harus bekerja hingga dini hari untuk menyelesaikan pemungutan dan perhitungan suara.

Oleh karenanya, petugas KPPS harus mendapat apresiasi. "Menurut kami mereka pahlawan demokrasi," imbuhnya.

BACA JUGA: Jokowi – Ma’ruf Sementara Kuasai 20 Provinsi, Prabowo - Sandi 14

Mantan Komisioner KPU Aceh itu mengaku sudah mendapat laporan mengenai banyaknya petugas KPPS yang sakit ataupun meninggal. Berdasarkan informasi yang diterimanya, penyebabnya beragam. Ada yang hanya keletihan, namun ada juga yang terkena serangan jantung.

Soal jumlah petugas yang mengalami masalah kesehatan, KPU masih dilakukan penghitungan. Besaran biaya santunan yang akan diberikan juga masih dalam proses pembahasan di internal.

BACA JUGA: Bupati Nias Selatan Ngamuk di Kantor KPU: Kerja Enggak Becus

BACA JUGA: Tidak Sedikit Anggota KPPS dan Polisi Meninggal Dunia…

Pada Kamis (18/4) lalu, Ketua KPU Arief Budiman sempat menyebut lembaganya tidak ada anggaran untuk asuransi petugas KPPS. Pasalnya, usulan KPU untuk mengalokasikan anggaran asuransi tidak disepakati dalam pembahasan anggaran pemilu.

Namun saat dikonfirmasi kembali Jumat, Arief mengaku sedang mengupayakan. Meski tidak ada dalam alokasi, pihaknya tengah mengkaji kemungkinan pergeseran pada pos anggaran lainnya. "Kita coba cari anggaran," ujarnya.

Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Alwan Ola Riantoby mengatakan, KPU perlu memberikan atensi terhadap kasus tersebut. Pasalnya, penyelenggara sudah memberikan beban volume kerja yang berat, namun tidak diimbangi dengan support yang cukup.

"Volume kerja yang sangat tinggi,Sedangkan tidak memperhatikan kesehatan dan suport anggaran yang memadai. Saya kira ini tanggung jawab moral bagi KPU," ujarnya kepada Jawa Pos.

BACA JUGA: Daftar Nama 10 Polisi Meninggal saat Bertugas di Pemilu 2019, Pak Tjahjo Berbelasungkawa

Oleh karenanya, dia mendesak agar KPU bisa memberikan hak keuangan lebih untuk para anggota KPPS yang terkena masalah kesehatan. Terlebih bagi petugas yang meninggal dunia. "Petugas TPS yang meninggal saat sedang menjalankan tugas meraka pejuang demokrasi sesungguhnya, maka KPU harus memberikan hak keuangan," imbuhnya.

Soal perlu tidaknya standar kesehatan ditingkatkan dalam seleksi KPPS, Alwan menilai hal itu bukan yang prioritas. Menurutnya, yang paling penting adalah menyeimbangkan beban tugas dengan hak yang bisa diperoleh petugas. (far)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hasil Sementara Pileg NTT: Tiga Parpol Bersaing Ketat


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler