Tidak Semua Daerah Terima Rp 100 Miliar

Kamis, 30 April 2015 – 15:01 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, tambahan sekitar Rp 100 miliar untuk masing-masing kabupaten/kota, kemungkinan baru akan digelontorkan tahun depan.

Pasalnya, untuk merealisasikan rencana Presiden Jokowi yang disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas), Rabu (29/4), Kemendagri dan Kementerian Keuangan perlu melakukan sejumlah kajian terlebih dahulu.

BACA JUGA: Minyak Murah, Eksplorasi Menurun

“Itu kan masih perencanaan, untuk tahun depan. Karena tidak ada Inpres. Kami sedang melihat dana itu masuk ke dalam DAU (dana alokasi umum) atau DAK (dana alokasi khusus), itu kami masukkan dalam mekanisme, yang paham Menteri Keuangan,” ujarnya, Kamis (30/4).

Menurut Tjahjo, dalam pola pencairan dana subsidi tambahan yang totalnya mencapai Rp 500 triliun untuk seluruh kabupaten/kota, nantinya Kemendagri akan mengkaji besaran di tiap-tiap daerah. Tidak persis Rp 100 miliar per daerah.

BACA JUGA: Beli Enam Kapal Barang, Pelni Tunggu Dana PMN Rp 500 M Cair

“Kita akan melihat dari segi penduduk. Karena ada daerah yang berpenduduk dua juta dan ada yang 20 ribu jiwa. Kan tidak harus sama. Daerah seperti Maluku dan Papua, kan enggak sama dengan daerah di Jawa,” ujarnya.

Penilaian lain, Kemendagri juga akan melihat dalam setahun ini apakah daerah-daerah mampu berkembang melakukan inovasi dan optimalisasi anggaran sebaik-baiknya.

BACA JUGA: Ini Tempat Istirahat di Dekat Bandara Juanda Surabaya

“SiLPA-nya (sisa lebih perhitungan anggaran,red) berapa, kemudian bisa mengerem angka korupsi di daerah atau tidak. Kalau melihat kepala daerah yang dapat penghargaan karena berinovasi, kan itu-itu saja, kan gak fair,” ujarnya

Tjahjo kemudian mencontohkan mengapa sebuah daerah layak memeroleh bantuan tambahan. Misalnya, daerah memiliki utang dengan perusahaan daerah air minum (PDAM). Kalau pembayaran utang tidak dibantu, maka air minum tidak lagi bisa mengalir ke rumah-rumah masyarakat.

“Menkeu sedang audit daerah yang punya anggaran hutang PDAM. Tapi kalau pemerintah pusat bantu penuh utangnya, kan tidak fair, daerah lain yang 68 persen itu mampu kok, yang belum mau disubsidi, itu juga tidak begitu. Akhirnya kita cek dulu, karena apa, salah manajemen atau memang tidak mampu mengelola dengan baik,” ujarnya. (gir/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pertumbuhan Ekonomi Lemot, Bank Hati-hati


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler